Rabu, 16 April 2014

Rangkuman Materi Pengantar Ekonomi Semester 2



PASAR
Pasar adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli unutk melakukan transaksi jual beli.
Pasar dibagi menjadi 2, yaitu:
A.    Pasar Persaingan Sempurna adalah pasar yang memiliki banyak penjual dan pembeli sehingga masing – masing penjual dan pembeli secara individual tidak mampu mempengaruhi harga pasar, karena harga pasarterbentuk dengan adanya mekanisme permintaan dan penawaran.
Ciri – ciri pasar persaingan sempurna :
         Terdapat banyak pembeli, tetapi mereka tidak mampu memengaruhi harga
         Terdapat banyak penjual
         Barang dan jasa yang dijual bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan
         Adanya kebebasan untuk masuk dan keluar dari pasar persaingan sempurna
         Setiap pihak dapat mengetahui keadaan pasar dengan mudah (perfect information)
         Adanya kebebasan untuk mengambil keputusan

Kebaikan pasar persaingan sempurna:
·         Harga terbentuk berdasarkan interaksi permintaan dan penawaran 
·         Harga menjadi indikator kinerja produsen
·         Fungsi produksi berlangsung secara efisien 
·         Harga barang logis, sesuai dengan permintaan pasar
·         Sumberdaya produksi bebas keluar masuk, sehingga kegiatan ekonomi lebih sehat.

Keburukan pasar persaingan sempurna 
·         Barang yang diperdagangkan bersifat homogen
·         Tidak ada keunggulan produk dibandingkan produk lain
·         Inovasi menjadi terhambat

B.     Pasar Persaingan Tidak Sempurna adalah pasar yang penjual dan pembeli tidak sebanding atau tidak seimbang.
Bentuk – bentuk pasar persaingan tidak sempurna adalah:
a.       Pasar Monopoli (mono = satu, poli = penjual)
Pasar monopoli adalah suatu interaksi antara permintaan dan penawaran yang ditandai oleh hanya ada satu penjual di pasar yang berhadapan dengan permintaaan seluruh pembeli.
Ciri – ciri pasar monopoli :
·         Hanya ada satu orang penjual
·         Terdapat banyak pembeli
·         Produk untuk pasar monopoli tidak mempunyai barang pangganti (substitusi) yang dekat(sempurna)
·         Adanya hambatan untuk masuk ke dalam pasar
·         Pembeli tidak ada pilihan lain dalam membeli barang
·         Keuntungan hanya terpusat pada satu perusahaan

Kebaikan pasar monopoli
·         Menghindari produk tiruan dan persaingan yang tidak bermanfaat
·         Menimbulkan skala ekonomi yang menurunkan biaya produksi
·         Terjaganya kesinambungan stabilitas perusahaan
·         Mendorong penggunaan mesin-mesin generasi terbaru dengan tingkat teknologi tinggi
·         Mendorong peningkatan kinerja departemen penelitian dan pengembangan

Keburukan pasar monopoli
·         Penyalahgunaan kekuatan ekonomi
·         Adanya pelecehan terhadap posisi konsumen
·         Adanya kesenjangan dalam pembagian
·         Tidak adanya persaingan
·         Mengurangi kesejahteraan konsumen

b.      Pasar Oligopoli
Pasar Oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dengan penawaran dimana terdapat beberapa penjual yang menguasai seluruh permintaan pasar.
Ciri – ciri pasar oligopoli :
·         Terdapat banyak pembeli dipasar
·         Hanya ada beberapa penjual       
·         Produk yang dijual bisa bersifat homogen dan bisa juga berbeda, tetapi  memenuhi  standar tertentu
·         Terdapat hambatan untuk memasuki pasar bagi perusahaan baru
·         Adanya saling ketergantungan
·         Penggunaan iklan sangat efektif

Oligopoli terdiri dari 2 macam, yaitu:
1.      Oligopoli murni yang ditandai beberapa perusahaan yang menjual produk homogen
2.      Oligopoli dengan perbedaan yang ditandai beberapa perusahaan menjual produk yang dapat dibedakan.

c.       Pasar Monopolistik
Pasar Monopolistik adalah suatu pasar dimana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa, tetapi memiliki perbedaan pada beberapa aspek.
Ciri – ciri pasar monopolistik :
·         Terdapat banyak produsen atau penjual
·         Jenis barang yang dipasarkan berbeda 
·         Adanya kemampuan produsen untuk memengaruhi harga
·         Produsen lain mudah masuk ke dalam pasar
·         Promosi penjualan harus aktif
·         Jumlah perusahaan sangat kecil dibandingkan dengan output total

Kebaikan pasar monopolistik:
·         Barang yang diperdagangkan berbeda, walaupun fungsinya sama
·         Perusahaan terdorong untuk melakukan inovasi dan kreativitas
·         Masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik.
·         Pembeli tidak mudah berpindah dari produk yang dipakai selama ini

Keburukan pasar monopolistik:
·         Biaya promosi tinggi
·         Harga barang berada pada tingkat tinggi
·         Persaingan sangat berat karena pasar biasanya didominasi oleh produk – produk yang telah ternama.

d.      Pasar Monosponi
Pasar Monosponi adalah pasar dimana hanya terdapat satu pembeli sehingga memiliki kemampuan untuk menetapkan harga.
Ciri – ciri pasar monosponi :
·         Hanya terdapat seorang pembeli
·         Tinggi rendahnya harga jual sangat ditentukan oleh keinginan pembeli
·         Barang yang diperjualbelikan umumnya barang mentah

Kebaikan pasar monosponi :
·         Kualitas produk akan terpelihara karena antar penjual saling meningkatkan mutu
·         Para penjual akan berusaha berhemat dalam biaya produksi agar memperoleh untung lebih besar

Keburukan pasar monopsoni :
·         Pembeli bisa menekan penjual seenaknya, terutama dalam penentuan harga
·         Produk yang tidak sesuai dengan keinginan pembeli tidak akan dibeli dan bisa terbuang.

e.       Pasar Oligopsoni
Pasar oligopsoni adalah suatu pasar dimana pembelian suatu barang dipegang oleh beberapa perusahaan.
Ciri – ciri pasar oligopsoni :
·         Terdapat beberapa pembeli
·         Barang yang diperjualbelikan umumnya barang mentah bukan barang jadi buatan pabrik
·         Harga cenderung stabil.

Kebaikan pasar oligopsoni:
·         Penjual lebih beruntung disbanding pada pasar monopsoni, karena penjual bisa beralih ke pembeli lain bila merasa dirugikan dalam hal harga atau perjanjian jual beli lainnya.
·         Pembeli tidak bisa seenaknya menekan penjual karena adanya saingan dengan pembeli lainnya.

Keburukan pasar oligopsoni :
·         Bila antar pembeli mengadakan kerja sama maka pasar akan berkembang menjadi bentuk monopsoni yang merugikan penjual.
·         Kualitas barang kurang terjamin dibanding pasar monopsoni

BURSA
Bursa adalah pasarnya para pengusaha untuk mengadakan perikatan jual beli surat-surat berharga dan jasa-jasa.

Perbedaan Bursa Valuta Asing, Bursa Efek, dan Bursa Komoditas
A.     Bursa Valuta Asing
Bursa khusus untuk transaksi jual beli mata uang asing. Tinggi rendahnya harga kurs valuta asing sangat tergantung pada factor permintaan dan penawaran. Mata uang asing yang diperdagangkan beragam seperti mata uang Dollar, Poundsterling dan Yen. 

Proses terjadinya jual beli valuta asing melalui tahap-tahap sbb :
1.       Penjual maupun pembeli harus mendaftarkan diri pada kantor bursa setempat
2.       Pimpinan bursa mengadakan call devisa yang dipimpin oleh Bank Indonesia,

yang diikuti oleh bank – bank devisa dan penjual valuta asing. Ketentuan kurs (harga) masing –masing sangat tergantung pada jumlah penawaran dan permintaan mata uang tersebut.

Macamnya kurs yang diperdagangkan adalah :
1.      Kurs beli
2.      Kurs jual
3.      Kurs tengah
4.      Kurs langsung dan kurs tidak langsung

B.      Bursa efek
Selain mata uang asing, bursa efek juga memperdagangkan:
1.       Saham
       Saham adalah surat tanda bukti ikut serta menanamkan modal dalam suatu badan hokum, atau membeli saham yang dijual oleh perusahaan yang go public. Orang yang ikut andil dalam sebuah perusahaan disebut pemegang saham atau persero, seperti BCA, BAT, Unilever dan lainnya.

2.       Obligasi
       Obligasi yaitu surat bukti pinjaman yang diterbitkan oleh Bank Indonesia atau badan hokum tertentu yang dipegang oleh pemilik modal. Pemilik modal dapat membeli surat obligasi dari Bank Indonesia atau badan hokum yang sudah diakui oleh pemerintah seperti PT Jasa Marga. Keuntungannya dapat diperdagangkan seperti surat-surat berharga lainnya. Harga sewaktu-waktu dapat berubah.

3.       Sertifikat
       Sertifikat termasuk surat-surat berharga yang dapat diperdagangkan seperti surat-surat berharga lainnya. Sertifikat merupakan surat yang berbentuk akte tentang adanya peristiwa hokum tertentu.

Sertifikat dapat dibedakan menjadi 3 macam :
a.       Sertifikat saham
     Sertifikat saham adalah sertifikat berupa surat saham yang dimiliki pemilik modal. Surat saham tersebut diterbitkan oleh perusahaan yang sudah Go Publik. Pemegang saham tersebut akan menerima deviden dari penerbit saham yang besarnya tergantung dari banyaknya saham yang dibeli. Perusahaan yang menjual saham misalnya PT Dana Reksa, PT Semen Cibinong dan sebagainya.

b.       Sertifikat Deposito
     Sertifikat deposito adalah sertifikat yang diterbitkan oleh sebuah bank sebagai tanda bukti penyerahan uang kepada bank tersebut. Sertifikat ini sudah ditentukan waktunya dan akan menerima bunga besarnya sesuai besarnya deposito yang ditanamkan pada bank tersebut. Sertifikat deposito dapat diperjualbelikan.

c.        Sertifikat Dana
     Sertifikat Dana adalah sertifikat yang diterbitkan oleh perusahaan yang bonafit dibawah dominasi PT Dana Reksa. Pemegang saham akan mendapatkan deviden dua kali dalam setahun. Sertifikat dana adalah surat kepada pemegang, jadi mudah diperjualbelikan.

C.      Bursa Komoditas
        Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1982 dan Keppres No. 80 Tahun 1982 tentang dibukanya bursa komoditas non money yaitu berupa komoditas hasil bumi, hasil hutan, tambang yang laku dipasaran dunia, tujuannya agar masyarakat teransang menanamkan modalnya pada komoditas-komoditas tsb.

SISTEM PEREKONOMIAN
            Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu Negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di Negara tersebut.
            Sistem ekonomi adalah cara suatu Negara untuk mengatur kehidupan ekonomi Negaranya dengan menggunakan perangkat tertentu, seperti peraturan – peraturan dan kebijakan – kebijakan.

Macam – macam sistem ekonomi :
A.    Sistem Ekonomi Tradisional (Klasik)
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang dijalankan secara bersama untuk kepentingan bersama (demokratis), sesuai dengan tata cara yang biasa ditempuh oleh nenek moyang sebelumnya.

Ciri – ciri sistem ekonomi tradisional :
·         Belum ada pembagian kerja yang jelas
·         Kehidupan masyarakat sangat bersifat kekeluargaan
·         Pertukaran dilakukan dengan cara barter (karena belum mengenal uang sebagai alat pembayaran)
·         Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana
·         Belum ada pemisahan yang tegas antara rumah tangga konsumsi dengan rumah tangga produksi sehingga tidak akan ditemukan adanya pabrik – pabrik.

B.     Sistem Ekonomi Komondo (Sosialis/Terpusat/Terpimpin)
Sistem ekonomi komondo adalah sistem ekonomi yang segala sesuatunya diatur oleh pemerintah pusat yang berwenang penuh untuk menentukan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi.

Ciri – ciri sistem ekonomi komondo :
·         Segala kegiatan ekonomi diatur oleh pemerintah
·         Hak milik perseorangan tidak diakui, kecuali yang sudah dibagikan
·         Semua sumber dan dan alat produksi adalah milik Negara
·         Tidak ada kebebasan berusah bagi individu, karena pembagian kerja diatur oleh pemerintah
·         Harga – harga ditentukan pemerintah

C.     Sistem Ekonomi Pasar/Kapitalis/Liberala
Sistem ekonomi liberal adalah sistem ekonomi dimana pengelolaan ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran).

Ciri – ciri sistem ekonomi liberal :
·         Seluruh kegiatan ekonomi diserahkan sepenuhnya kepda masyarakat
·         Masyarakat bebas berusaha, berinovasi, dan berkreativitas dalam melakukan kegiatan ekonomi
·         Hak milik perseorangan diakui
·         Kegiatan ekonomi ditujukan untuk mencari laba sebesar – besarnya
·         Keikutsertaan pemerintah dalam kegiatan ekonomi sangat dibatasi
·         Adanya persaingan antar pengusaha dalam mengejar keuntungan
·         Harga – harga terjadi dengan ditentukan oleh kekuatan pasar

D.    Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelamahan – kelemahan yang ditimbulkan dari sistem ekonomi komondo dengan sistem ekonomi liberal.
Ciri – ciri sistem ekonomi campuran :
·         Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan
·         Cabang – cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara
·         Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya sebagai pokok – pokok kemakmuaran rakyat dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar – besarnya untuk kemakmuaran rakyat.
·         Sumber kekayaan keuangan Negara digunakan denagn permufakatan lembaga perwakilan rakyat, dan pengawasan terhadap kebijaksanaanya ada pada lembaga perwakilan rakyat pula.
·         Perekonomian daerah dikembangkan secara serasi dan seimbang antar daerah dalam satu kesatuan perekonomian nasional dengan mendayagunkan potensi dan peran serta daerah secara optimal dalam rangka perwujudan wawasan Nusantara dan ketahanan Nasional.
·         Warga Negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta menpunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
·         Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
·         Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga Negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas – batas yang tidak merugikan kepentingan umum.

PRODUKSI
Produksi adalah kegiatan menambah faedah (kegunaan) suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan.
Kegiatan menambah faedah dibedakan menjadi 2, yaitu:
a.       Produksi barang yaitu kegiatan menambah faedah dengan mengubah sifat dan bentuknya. Hal ini terdiri dari barang konsumsi dan barang modal. Baranag konsumsi siap untuk dikonsumsi langsung, sedangkan barang modal digunakan untuk menghasilkan barang berikutnya.
b.      Produksi Jasa adalah kegiatan menambah faedah suatau benda tanpa mengubah bentuknya. Terdiri dari jasa yang langsung dapat memenuhi kebutuhan, contoh : film, perawatan dokter, pegelaran musik. Jasa yang tidak lengsung memenuhi kebutuhan, contoh : pengangkutan, pergudangan, dan perbankan.

Tujuan Produksi :
Secara umum : untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk mencapai kemakmuran
Secara khusus dapat dilihat dari kepentingan pihak produsen dan komsumen.
-          Dari Pihak Produsen : untuk meningkatkan keuntungan serta menjaga kesinambungan kehidupan perusahaan.
-          Dari Pihak Konsumen : untuk menyediakan berbagai benda pemuas kebutuhan.

Fungsi Produksi :
a.       Menyediakan kebutuhan masyarakat
b.      Meningkatkan keuntungan
c.       Sebagai alat pemuas kebutuhan

Faktor Produksi adalah segala sesuatu yang digunakan untuk menciptakan atau manambah nilai guna suatu barang.

Macam – macam faktor produksi :
a.       Faktor Produksi Alam (natural resources)
     Dalam contoh di atas disebutkan bahwa perusahaan garmen memerlukan tanah sebagai tempat berdirinya perusahaan. Tanah tersebut merupakan contoh faktor produksi alam. Jadi, faktor produksi alam adalah segala sesuatu di alam semesta ini baik yang ada di darat, laut, maupun udara yang digunakan dalam proses produksi. Tanah yang terhampar luas, baik yang ada di atasnya seperti air, udara, tumbuhan, binatang, dan sebagainya, maupun yang ada di dalamnya seperti bebatuan, emas, tembaga, batu bara, timah, dan sebagainya merupakan contoh faktor produksi alam. Balas jasa yang diterima oleh pemilik faktor produksi alam berupa sewa, seperti sewa tanah.\

b.      Faktor produksi tenaga kerja (human resources)
     Perusahaan garmen dalam memproduksi pakaian memerlukan karyawan. Karyawan tersebut merupakan contoh faktor produksi tenaga kerja. Jadi, faktor produksi tenaga kerja adalah segala kegiatan jasmani atau rohani manusia yang ditujukan untuk kegiatan produksi. Contoh lain faktor produksi tenaga kerja adalah buruh, mandor, tenaga harian, satpam, kepala bagian, dan sebagainya. Balas jasa yang diterima oleh pemilik faktor produksi tenaga kerja adalah upah atau gaji, seperti gaji pegawai, upah buruh, dan sebagainya.

Secara garis besar, faktor produksi tenaga kerja dibagi ke dalam dua bagian, yaitu:
1.      Tenaga Kerja Rohaniah, yaitu tenaga kerja yang kegiatannya lebih banyak menggunakan pikiran daripada kekuatan fisik. Tenaga kerja jenis ini dikelompokkan ke dalam tiga bagian, yaitu:
a.       Managerial skill (keterampilan mengelola), yaitu tenaga kerja yang memiliki kemampuan mengelola segala sumber daya untuk mencapai tujuan tertentu, misalnya manajer perusahaan, kepala bagian, dan sebagainya.
b.      Technological skill (keterampilan teknologi), yaitu tenaga kerja yang memiliki kemampuan menggunakan dan menerapkan teknologi dalam proses produksi, misalnya teknisi komputer, teknisi mesin, programmer, dan sebagainya.
c.       Organizational skill (keterampilan organisasi), yaitu tenaga kerja yang memiliki kemampuan melakukan pembagian tugas dan tanggung jawab dalam kegiatan proses produksi, misalnya mandor, pengawas, direktur perusahaan, dan sebagainya.

2.      Tenaga kerja jasmaniah, yaitu tenaga kerja yang lebih banyak menggunakan kekuatan fisik dalam melakukan kegiatan proses produksi. Tenaga kerja jenis ini dibedakan ke dalam tiga bagian, yakni:
-          Tenaga kerja terdidik (skilled labour), yaitu tenaga kerja yang memerlukan pendidikan khusus sesuai dengan bidangnya terlebih dahulu sebelum melakukan kegiatan proses produksi, misalnya dokter, perawat, insinyur, tenaga pembukuan, dan sebagainya.
-          Tenaga kerja terlatih (trained labour), yaitu tenaga kerja yang memerlukan latihan terlebih dahulu sebelum melakukan kegiatan proses produksi, misalnya juru ketik, montir, sopir, pemahat, tukang ojek, dan sebagainya.
-          Tenaga kerja tidak terdidik (unskilled labour), yaitu tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan atau latihan dalam melakukan kegiatan proses produksi, misalnya tukang sapu, buruh bangunan, pemulung, penjaga malam, dan sebagainya.

c.       Faktor produksi modal (capital resources)
     Dalam contoh di atas juga disebutkan bahwa perusahaan garmen dalam proses produksi memerlukan mesin jahit, mesin obras, dan sebagainya dalam proses produksi. Mesin tersebut termasuk dalam faktor produksi modal. Modal yang dimaksudkan di sini tidak hanya terbatas pada uang saja melainkan dapat pula berujud barang-barang yang digunakan dalam proses produksi. Jadi, faktor produksi modal dapat berupa benda atau alat yang dapat digunakan untuk menghasilkan produk.

     Balas jasa atau imbalan yang diterima oleh pemilik faktor produksi modal adalah berupa bunga atau sewa, seperti bunga pinjaman, bunga modal, sewa kendaraan, sewa gedung, dan sebagainya

d.      Faktor Produksi Kewirausahaan (entrepreneurship resources)
     Walaupun sudah tersedia faktor produksi alam, tenaga kerja, dan modal, namun hal itu tidaklah menjamin bahwa proses produksi dapat berjalan dengan efektif dan efisien tanpa adanya kemampuan pengusaha untuk mengelola faktor-faktor produksi tersebut secara baik. Kemampuan untuk mengelola dan mengkombinasikan faktor produksi alam, tenaga kerja, dan modal tersebut biasanya dinamakan kewirausahaan (entrepreneurship). Imbalan atau balas jasa yang diterima oleh orang yang memiliki faktor produksi kewirausahaan adalah berupa laba/rugi atau gaji.

Ciri – ciri seorang wirausaha :
1.      Ulet dan tidak mudah putus asa
     Seorang wirausaha juga memiliki keuletan atau kegigihan dalam berusaha. Ia tidak akan berhenti dan puas begitu saja sebelum mencapai hasil yang diinginkannya. Segala hambatan yang dihadapi dianggap sebagai tantangan yang harus dihadapi dan ia percaya bahwa dengan kegigihan tersebut ia akan mampu mengatasi semua hambatan yang dihadapi.
     Seandainya ia menghadapi kegagalan dalam berusaha, ia tidak mudah putus asa tetapi kegagalan tersebut dijadikan sebagai pemicu untuk berusaha lebih keras lagi. Dengan modal inilah maka pada saatnya nanti ia akan menjadi seorang wirausaha yang sukses.

2.      Berani Menanggung Resiko
     Setiap usaha selalu mengandung risiko mulai dari yang paling berat, seperti bangkrut atau rugi, maupun yang ringan seperti impas. Namun demikian seorang wirausaha harus mampu memperhitungkan risiko yang akan ditanggungnya, bahkan ia juga mampu mengendalikan risiko tersebut dalam arti dengan daya upaya yang gigih mampu menghindari risiko tersebut. Jadi, keberanian mengambil risiko tersebut bukanlah tanpa perhitungan, tetapi mampu memperhitungkan segala kemungkinan yang akan terjadi sehingga sedapat mungkin mampu menghindarkan diri dari risiko kerugian tersebut.

3.      Memiliki Rasa Percaya Diri yang Tinggi
     Rasa percaya diri menjadi sangat penting jika seseorang akan melangkah lebih jauh. Tanpa rasa percaya diri seorang akan ragu dan canggung dalam melangkah dan hal ini dapat berakibat fatal bagi usahanya. Rasa percaya diri yang tinggi akan mampu memberikan motivasi untuk bekerja lebih giat. Jadi, modal utama keberhasilan seorang wirausaha adalah memiliki rasa percaya akan kemampuan dirinya dan tidak terlalu banyak bergantung kepada orang atau pihak lain. Untuk memperoleh rasa percaya diri yang tinggi tersebut seseorang harus memiliki pengetahuan, wawasan, dan keterampilan yang memadai. Tanpa bekal ini tidak mungkin seseorang dapat tumbuh rasa percaya dirinya, yang ada hanyalah rasa keberanian yang tanpa perhitungan. Untuk itu agar rasa percaya diri tersebut tumbuh maka ia harus banyak belajar, memiliki banyak pengalaman, dan memiliki pergaulan yang luas.

4.      Bersikap Kreatif dan Inovatif
     Kreatif artinya kemampuan untuk berkarya dan berdaya cipta yang tinggi. Artinya dalam bekerja mampu menunjukkan ciri tersendiri atau berbeda dari biasanya, prestasinya juga lebih baik daripada yang lain. Sedangkan inovatif artinya kemampuan untuk selalu mencari sesuatu penemuan yang baru dan tidak bersifat latah atau ikut-ikutan.

5.      Berorientasi ke Depan
     Yang dimaksudkan berorientasi ke depan adalah segala tindakan yang dilakukan sekarang selalu diarahkan untuk mencapai hasil yang tinggi di kemudian hari. Setiap langkah yang dilakukan saat ini akan diperhitungkan dampak dan akibat yang ditimbulkannya untuk masa-masa yang akan datang. Misalnya seorang pengusaha yang rugi, jika ia seorang wirausahawan sejati, ia tidak akan terus-menerus meratapi kerugian yang telah dihadapinya tersebut, sebaliknya ia akan melihat ke depan bahwa peluang untuk meraih keuntungan yang lebih besar masih selalu terbuka. Kerugian yang dialaminya tersebut akan dijadikan sebagai pengalaman agar tidak terulang di kemudian hari. Jadi, kerugian tersebut akan dijadikan sebagai pemicu untuk meraih keberhasilan di masa yang akan datang.
6.      Memiliki Kemampuan Memimpin
     Seorang wirausaha haruslah mampu menjadi atasan yang bertanggung jawab terhadap segala tugas, mampu melakukan pembagian tugas, mampu mengarahkan bawahan, mampu menjadi teladan bagi bawahannya, mampu membuat perencanaan sekaligus pengawasannya, dan sebagainya.
    
     Melihat ciri-ciri dan karakteristik di atas, dapat dikatakan bahwa faktor produksi kewirausahaan merupakan faktor produksi yang sangat penting karena tanpa adanya kemampuan kewirausahaan ini maka faktorfaktor produksi yang lainnya tidaklah begitu berarti dalam proses produksi.

     Walaupun demikian dalam sebuah proses produksi keseluruhan faktor produksi itu memiliki kedudukan yang sama pentingnya, semuanya saling melengkapi. Jika salah satu faktor produksi tersebut ada yang kurang maka proses produksi tidak akan dapat berjalan. Karena itu dalam mendirikan sebuah perusahaan perlu diperhatikan ketersediaan semua faktor produksi yang dibutuhkan tersebut.

DISTRIBUSI
            Distribusi  memegang peranan penting dalam kehidupan sehari – hari dalam masyarakat. Dengan adanya saluran distribusi yang baik dapat menjamin ketersediaan produk yang dibutuhkan oleh masyarakat. Tanpa ada distribusi produsen akan kesulitan untuk memasarkan produknya dan konsumen pun harus bersusah payah mengejar produsen untuk dapat menikmati produknya.

Faktor yang mendorong suatu perusahaan menggunakan distributor adalah untuk:
·         Para produsen atau perusahaan kecil dengan sumber keuangan terbatas tidak mampun mengembangkan organisasi penjualan langsung.
·         Para distributor nampaknya lebih efektif dalam penjualan partai besar karena skala operasi mereka dengan pengecer dan kaehlian khususnya.
·         Para pengusaha pabrik yang cukup model lebih senang menggunakan dana mereka untuk ekspansi daripada untuk melakukan kegiatan promosi.
·         Pengecer yang menjual banyak sering lebih senang membeli macam – macam barng dari seorang grosir daripada membeli langsung dari masing – masing pabrikya.

Fungsi saluran distribusi :
Fungsi utama saluran distribusi adalah menyalurkan barang dari produsen ke konsumen, maka perusahaan dalam melaksanakan dan menentukan saluran distribusi harus melakukan pertimbangan yang baik.

Macam – macam saluran distribusi :
1.      Produsen – Konsumen
Bentuk saluran distribusi ini merupakan yang paling pendek dan sederhana karena tanpa menggunakan perantara. Produsen dapat menjual barang yang dihasilkannya melalui pos atau  langsung mendatangi rumah konsumen (dari rumah ke rumah). Oleh karena itu saluran ini disebut saluran distribusi langsung. Contoh: Bengkel, rumah makan, pangkas rambut, salon, pati pijat, dll.

2.      Produsen – pengecer – konsumen
Produsen hanya melayani penjualan dalam jumlah besar kepada pedagang besar saja, tidak menjual kepada pengecer. Pembelian oleh pengecer dilayani oleh pedagang besar dan pembelian oleh konsumen dilayani oleh pengecer saja. Contoh : Koran, Es Krom, dll.

3.      Produsen – pedagang besar – pengecer – konsumen
Saluran distribusi ini banyak digunakan oleh produsen dam dinamakan saluran distribusi tradisional. Disini produsen hanya melayani penjualan dalam jumlah besar kepada pedagang besar saja, tidak menjual kepada pangecer. Pembelian oleh pengecer dilayani pedagang besar dan pembelian oleh konsumen dilayani pengecer saja. Contoh : Mie instan, Beras, MInuman dalam kemasan, dll.

4.      Produsen – Agen – pengecer – konsumen
Disini produsen memilih agen sebagai penyalurnya. Ia menjlankan kegiatan perdagangan besar dalam saluran distribusi yang ada. Sasaran penjualannya terutama ditujukan kepada para pengecer besar. Contoh : satur – mayur, dll.

5.      Produsen – agen – padagang besar – penegcer – konsumen
Dalam saluran distribusi, produsen sering menggunakan agen sebagai perantara untuk manyalurkan barangnya kepada padagang besar yang kemudian menjualnya kepada toko – toko kecil. Agen yang terlihat dalam saluran distribusi ini terutama agen penjualan. Saluran distribusi dipengaruhi faktor. Contoh : barng impor, dll.

Peranan Perantara Dalam pemasaran
            Perantara adalah orang atau perusahaan yang menhubungkan aliran barang dari produsen ke konsumen industry. Secara umun perantara terbagi atas merchant mindleman dan agen mindleman. Merchant mindleman adalah perantara yang memiliki barang (dengan membeli dari produsen) untuk kemudian dijual kembali. Sedangkan yang dimaksud dengan agen mindleman adalah perantara yang hanya mencarikan pembeli, menegosiasikan dan melakukan transaksi atas nama produsen.
            Perantara dibutuhkan karena adanya beberapa kesenjangan diantara produsen dan konsumen.
Kesenjangan tersebut antara lain :
·         Geographical gap, yaitu gap yang disebabkan tempat pemusatan produksi dan lokasi konsumen yang tersebar dimana – mana.
·         Time gap, yaitu kesenjangan yang terjadi karena adanya bahwa pembelian atau konsumsi dilakukan hanya pada waktu – waktu tertentu sementara produksi berlangsung terus – menerus sepanjang waktu.
·         Quantity gap, yaitu kesenjangan yang terjadi karena jumlah barang yang diproduksikan secara ekonomis oleh produsen berbeda dengan kuntitas normal yang diinginkan konsumen.
·         Assortment gap, yaitu situasi dimana produsen umumnya berspesialisasi pada produk tertentu, sedangkan konsumen menginginkan produk yang beraneka ragam.
·         Communication and information gap, yaitu kesenjangan yang timbul karena konsumen tidak tahu dimana sumber – sumber produksi yang menghasilkan produk yang diinginkan atau dibutuhkannya, sementara dilain pihak produsen tidak tahu siapa dan dimana pembeli potensial setara.

            Adapun tujuan dari penggunaan perantara adalah perantara memanfaatkan tingkat kontak atau hubungan, pengalaman, spesialisasidan skala operasi mereka dalam menyebarluaskan produk sehingga dapat mencapai pasar sasaran secara efektif dan efisien.
Hal – hal yang perlu diperhatikan meliputi pertimbangan pasar, produk, perantara, dan perusahaan.
1.      Pertimbangan pasar
a.       Jenis Pasar
Pasar yang akan dituju missal untuk mencapai pasar produksi perusahaan tidak akan memerlukan pengeceran.
b.      Jumlah Pelanggan Potensial
Jika pelanggan potensial relatif sedikit, maka akan lebih baik bila perusahaan mamakai tenaga penjual sendiri.
c.       Konsentrasi geografis pasar
Pemasar cenderung mendirikan cabang – cabang penjualan di pasar yang berpenduduk padat dan menggunakan peratara yang berpenduduk jarang.
d.      Jumlah dan ukuran pesanan
Perusahaan akan menjual secara langsung pada jaringan grosir yang lebih besar.

2.      Pertimbangan Produk
a.       Nilai Unit (Unit Value)
Semakin rendah nilai unit maka saluran distribusi semakin panjang.
b.      Perishability
Untuk produk yang fisiknya mudah rusak saluran distribusinya lebih baik pnedek.
c.       Sifat Teknis Produk
Produk yang bersifat sangat teknis harus didistribusikan secara langsung.

3.      Pertimbangan Tentang perantara
a.       Jasa yang diberikan perantara
Produsen memilih perantara yang memberi jasa pemasaran yang tidak biasa dilakukan perusahaan secara teknis maupun ekonomis.
b.      Keberadaan perantara yang diinginkan
c.       Sikap perantara terhadap kebijakan perusahaan

4.      Pertimbangan Perusahaan
a.       Sumber – sumber Financial
Perusahaan yang kuat keuangannya cenderung lebih tertarik untuk mengorganisasikan armada penjualannya sendiri sehingga mereka relatif  kurang membutuhkan perantara.
b.      Kemampuan Manajemen
Kurangnya pengalaman dan kemampuan pamasaran akan menyebabkan perusahaan lebih suka memnfaatkan perantara untuk memndistribusikan barangnya.
c.       Tingkat pengendalian yang diinginkan
Apabila perusahaan dapat mengendalikan saluran distribusi, maka perusahaan dapat melakukan promosi yang agresif dan dapat mengawasi kondisi persediaan barang dan harga eceran produknya.
d.      Jasa yang diberikan penjual
e.       Lingkungan
Pada situasi perekonomian yang lesu perusahaan cenderung menyalurkan barang ke pasar dengan cara yang paling ekonomis, yaitu menggunakna saluran distribusi yang pendek.

Adapun jenis – jenis perantara dalam saluran distribusi antara lain :
1.      Pedagang Besar adalah perantara pedagangan yang terikat dengan kegiatan perdagangan dalam jumlah yang besar untuk dijual lagi dan biasanya tidak melayani penjualan eceran kepada konsumen akhir.
2.      Pengecer adalah usaha bisnis yang menjual barang – barang atau jasa kepada konsumen akhir untuk keperluan pribadi (bukan untuk keperluan bisnis).
3.      Agen adalah perantara yang mewakili penjual atau pembeli dalam transaksi dan dalam hal ini hubungan kerja dengan kliennya bersifat permanent.

            Strategi Distribusi merupakan penentuan manajemen saluran distribusi yang dipergunakan oleh produsen untuk memasarkan barang dan jasanya, sehingga produk tersebut dapat sampai di tangan konsumen sasaran dalam jumlah dan jenis yang dibutuhkan, pada waktu yang dibutuhkan, pada waktu yang diperlukan, dan ditempat yang tepat. Secara garis besar terdapat enam macam strategi distribusi yang dapat digunakan, yaitu :
1.      Strategi Struktur Saluran Distribusi
Strategi ini berkaitan dengan penentuan jumlah perantara yang digunakan untuk memndistribusikan barang dari produsen ke konsumen. Alternatif yang dipilih dapat berupa distribusi lansung atau distribusi tidak langsung. Tujuannya untuk mencapai jumlah pelanggan yang optimal pada waktu yang tepat dan denga biaya yang rendah namun dapat meraih dan menjaga yingkat pengendalian distribusi tertentu.

2.      Strategi Cakupan Distribusi
Strategi ini berkaitan dengan jumlah perantara sesuatu wilayah. Tujuannya untuk melayani pasar dengan biaya yang minimal namun bisa menciptakan citra prosuk yang diinginkan.
Strategi in ada tiga macam dan pemilihan masing – masing strategi mensyaratkan pemahaman pemasar mangenai kebiasaan pembelian pelanggan, tingkat gross margin dan turnovel, kemapuan retailer dalam member jasa dan menjual selurug lini produk perusahaan serta kelas produk.
a.       Distribusi ekslusif yaitu produsen hanya menuntut satu orang perantara khusus untuk menyalurkan barangnya di wilayah tertentu, dengan syarat perantara tersebut tidak boleh menjual produk produsen lain.
b.      Distribusi Intensif yaitu produsen berusaha menyediakan produknya disemua retail outlet yang mungkin memasarkannya.
c.       Distribusi Selektif yaitu strategi menempatkan produk perusahaan dibeberapa retail outlet saja dalam suatu daerah tertentu.
d.      Strategi Distribusi Berganda yaitu penggunaan lebih dari satu saluran yang berbeda untuk melayani segmen pelanggan. Tujuannya untuk memperoleh akses yang optimal pada setiap segmen. Penggunaan saluran distribusi ganda ini ada dua jenis, yaitu:
1.      Saluran Komplemeter yaitu jika masig – masing saluran menjual produk yang tidak saling berhubungan atau melayani segmen pasar yang tidak saling berhubungan. Tujuannya untuk mancapai segmen pasar yang tidak dapat dicapai oleh saluran distribusi perusahaan yang sekarang.
2.      Saluran kompetitif yaitu jika produk yang sama di jual melalui dua saluran yang berbeda tapi bersaing satu sama lain dengan tujuan untuk meningkatkan penjualan.
3.      Strategi Modifikasi Saluran Distribusi yaitu mengubah susunan distribusi yang ada berdasarkan evaluasi dan peninjauan ulang. Dengan mengubah susunan saluran distribusi diharapkan perusahaan dapat menjaga sistem distribusi yang optimal pada perubahan – perubahan lingkungan tertentu.
4.      Strategi Pengendalian Saluran Distribusi yaitu menguasai semua anggota dalam saluran distribusi agar dapat mengendalikan kegiatan mereka secara terpusat kearah pencapaian tujuan bersama.
Adapun tujuan dari strategi ini adalah :
·         Untuk meningkatkan pengendalian
·         Memperbaiki ketidakefisienan
·         Mengetahui efektivitas biaya melalui kurva pengalaman
·         Mencapai skala ekonomis

BADAN USAHA DAN PERUSAHAAN
            Ekonomi perusahaan adalah bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku ekonomi di dalam rumah tangga perusahaan. Ekonomi perusahaan seolah-olah meneropong rumah tangga produsen dengan kaca pembesar. Oleh karena itu, bisa juga disebutkan, bahwa ekonomi perusahaan adalah penajaman fokus penglihatan pada bagian perilaku produsen dari ekonomi mikro.

PERUSAHAAN
            Perusahaan adalah suatu unit kegiatan ekonomi yang diorganisasi dan dijalankan sebagai organisasi produksi yang tujuanya untuk menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi dengan tujuan untuk menyediakan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.

Lima Unsur Penting Di Dalam Perusahaan, yaitu:
Organisasi
            Organisasi dapat didefinisikan sebagai lembaga social yang terdiri atas sekumpulan orang dengan berbagai pola interaksi yang ditetapkan dan secara sadar dibentuk dan dikoordinasi dalam melaksanakan suatu kegiatan tertentu dengan  tujuan untuk mencapai hasil-hasil yang telah di tetapkan.
Organisasi merupakan sekumpulan orang-orang yang mempunyai pikiran dan berkembang, maka organisasi akan mempunyai suatu bentuk dan hubungan yang bersifat dinamis, yang akan selalu berusaha untuk menyesuaikan dengan perubahan lingkungan eksternal maupun internal.

Produksi
            Produksi merupakan suatu kegiatan mengelolah suatu bahan atau sumber-sumber ekonomi yang ada agar tercipta suatu produk yang mempunyai nilai guna yang lebih tinggi.

Pada dasarnya produksi dapat di bagi menjadi dua yaitu:
1. Produksi langsung:
         Produksi primer (ekstratif) adalah produksi yang bisa menghasilkan suatu produk dengan menggunakan bahan langsung dari alam.
Misalnya: hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan.

      Produksi sekunder adalah produksi yang menggunakan bahan yang sudah diolah untuk kembali diolah lagi menjadi barang lebih bermanfaat.
Misalnya: pembuatan mobil, sepeda, baju dan sebagainya.

2. Produksi tidak langsung:
Yaitu produksi yang tidak menaikkan nilai penggunaan dan bukan dari alam tetapi memberikan sumbangan jasa yang sangat bermanfaat bagi perusahaan.
Misalnya : akuntan, ilmuan, satpam dan sebagainya.

Sumber-sumber ekonomi atau faktor produksi
Sumber-sumber ekonomi yang menunjang pelaksanaan kegiatan perusahaan seperti :
Prduksi, pemasaran, pembelanjaan dan personalia, dikelompokkan menjadi:
ü  Sumber ekonomi alam
ü  Sumber ekonomi manusia
ü  Sumber ekonomi modal
ü  Sumber ekonomi manajerial
ü  Sumber ekonomi lingkungan
    
            kebutuhan barang dan jasa ini tidak dapat dipenuhi oleh satu macam perusahaan saja melainkan membutuhkan keikutsertaan perusahaan lainya dengan adanya interaksi antara berbagai perusahaan dengan masyarakat atau konsumen menimbulkan adanya kegiatan ekonomi yang bersifat bisnis ( orientasi mencapai laba).

         Laba/ keuntungan
            Laba dapat didefinisikan dalam ilmu ekonomi murni sebagai peningkatan kekayaan seorang investor sebagai hasil penanam modalnya, setelah dikurangi biaya-biaya yang berhubungan dengan penanaman modal tersebut (termasuk di dalamnya, biaya kesempatan).
Laba merupakan selisih antara penjualan dengan biaya yang digunakan untuk menghasilkan barang tersebut. Atau dengan kata lain laba merupakan selisih dari pendapatan dikurangi ongkos, baik ongkos tenaga kerja, modal maupun ongkos sewa.
yang berhubungan dengan perusahaan ataupun yang tidak secara langsung berhubungan dengan peusahaan.

Perusahaan sebagai sistem mempunyai sifat-sifat sebagai berikut:
         Kompleks
Hubungan yang terjadi antara bagian yang satu dengan yang lain akan salaing mempengaruhi sehingga tidak bisa digolong-golongkan sendiri akan tetapi bisa diperinci lebih mendetail.
         Sebagai satu kesatuan
Kesatuan merupakan dasar yang mutlak diperlukan untuk koordinasikan pelaksanaan kegiatan perusahaan dalam menghasilkam barang dn jasa.
      Bermacam-macam
Perusahaan mempunyai bentuk yang beraneka raga, keragaman ini  terjadi baik dalam barang yang dihasilkan, besarnya, diversifikasi produknya dan sebagainya.
         Sifat dinamis
Perubahan yang terjadi baik eksternal maupun internal. Perubahan eksternal yang berupa pertumbuhan ekonoi, perubahan kebijaksanaan pemerintah, jumlah penduduk serta perubahan internal dengan bertambahnya karyawan.

2. PERUSAHAAN DALAM INDUSTRI DAN BISNIS
            Perusahaan dalam dunia usaha berperan sebagai perantara untuk mempertemukan sumber faktor produksi dengan konsumen sehingga kegiatan dunia usaha sangat membantu usaha-usaha yang dilakukan perusahaan dalam rangka pemenuhan kebutuhan konsumen yang meliputi semua aspek kegiatan untuk menyalurkan barang dari bahan mentah sampai menjual barang jadi.
Pada dasarnya kegiatan bisnis meliputi:
         Perdagangan
         Penyimpanan
         Pembelanjaan
         Pemberian informasi
         Dan sebagainya.

3. PERBEDAAN BADAN USAHA DENGAN PERUSAHAAN
Secara garis besar perbedaan antara perusahaan dan badan usaha adalah sebagai berikut:
         Perusahaan menghasilkan barang dan jasa sedangkan badan usaha menghasilkan untung atau rugi
         Perusahaan dapat berupa took, instansi, pabrik dan sebagainya sedangkan badan usaha dapat berupa CV, PT, Firma, Koperasi dan sebagainya.
         Perusahaan merupakan alat badan usaha untuk menghasilkan barang dan jasa yang kemudian dapat menghasilkan keuntungan atau kerugian.

BENTUK-BENTUK PERUSAHAAN
1.      PEMILIHAN BENTUK PERUSAHAAN
     Pemilihan bentuk perusahaan haruslah di sesuaikan dengan kegiatan yang akan di lakukan peusahaan yang akan di bentuk.
     Biasanya pemilihan bentuk peusahaan dilakukan pada saat permulaan akan melakukan kegiatan perusahaan, pemilihan bentuk perusahaan haruslah dipikirkan dengan matang dan jelas menurut aturan hukum yang telah ada sehingga tidak terjadi keragu-raguan dan kesimpang siuran dalam perusahaan untuk melaksanakan kegiatan operasionalnya.

Beberapa faktor yang mempengaruhi Bentuk badan hukum (perusahaan):
         Jumlah modal yang dimiliki oleh para pendiri
         Jenis usaha yang dijalankan
         Sistem pengawasan perusahaan
         Batas-batas tanggung jawab terhadap hutang-hutang perusahaan
         Cara pembagian keuntungan perusahaan
         Resiko yang di hadapai
         Jangka waktu pendirian perusahaan
         Peraturan pemerintah dan masyarakat, dan sebagainya

2.  BENTUK PERUSAHAAN SECARA YURIDIS
Jika dilihat dari segi yuridis terbentuknya perusahaan dapat digolongkan sebagai berkut:
Ø  PERUSAHAAN PERSEORANGAN
     Perusahaan perseorangan adalah suatu bentuk perusahaan yang dikelolah dan diawasi oleh satu orang, dimana seluruh hartanya dijadikan jaminan terhadap hutang-hutang perusahaan dan berkuasa penuh terhadap pengawasan perusahaan serta memiliki seluruh hasil keuntungan yang diperoleh perusahaan.

Kebaikan Perusahaan Perseorangan :
         Pendiri sekaligus pemilik bebas mengontrol perusahaan
         Tidak memerlukan kebijaksanaan dalam pembagian laba
         Mudah di bentuk dan dibubarkan
         Kerahasian akan terjamin terutama yang berhubungan dengan laporan keuangan atas permasalahan sehingga tidak bisa dimanfaatkan persaing perusahaan
Keburukan Perusahaan Perseorangan :
         Tanggung jawab tidak terbatas dalam menjamin hutang perusahaan dengan seluruh harta kekayaan pemilik perusahaan.
         Kemampuan manajemen terbatas terutama kalau berhubungan dengan penjualan, produksi, pemasaran maupun pembelajaran.
         Sumber dana terbatas jika perusahaan berkembang. Lain halnya kalau sumber dan dari beberapa orang.
         Kelangsungan usaha tidak terjamin maupun kesempatan berkarier dari karyawan yang berkemampuan tinggi dalam mengembangkan usaha.

Ø  FIRMA
     Firma adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan satu nama bersama di mana tanggung jawab anggota tak terbatas terhadap resiko dan hutang perusahaan dengan jaminan seluruh harta kakayaan yang dimiliki oleh masing-masing anggota tetapi jika mendapat keuntungan atau rugi juga akan dibagi bersama.

Kebaikan Firma
         Fungsi pimpinan dapat dibagi-bagi  (misalnya bagian pemasaran, produksi dan keuangan)
         Pendirianya mudah tanpa memerlukan akte
         Lebih mudah dalam mencapai kredit untuk pengembangan usaha karena jaminan hutang lebih besar
         Jumlah modal  relatif besar jika dibandingkan perusahaan perseorangan

Keburukan Firma
         Kelangsungan hidup perusahaan sangat tergantung paada salah satu anggotanya, karena kalau terjadi pebedaan pendapat dan mengakibatkan pengunduran diri salah seorang anggotanya maka firma tersebut akan bubar.
         Adanya tanggung jawab bersama terhadap kerugian perusahaan, yang mungkin hanya disebabkan kesalahan salah seorang anggotanya secara otomatis akan merugikan anggota yang lain.
         Dalam tanggung jawab pemberian jaminan dengan memberikan seluruh harta kekayaan pribadi anggota sangat merugikan

Ø  PERSEKUTUAN KOMADITER
     Persekutuan komanditire atau commanditer Vennoot Schaap adalah merupakan persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih, di mana sistem keanggotaanya sebagai berikut:
         Sekutu komplementer (general partner)
     Sekutu pimpinan atau anggota pengurus adalah anggota yang aktif duduk dalam kepengurusan persekutuan komanditer karena biasanya menyetor modal yang lebih besar dibandingkan dengan yang lain sehingga juga bertanggung jawab secara tidak terbatas terhadap hutang-hutang perusahaan.

         Sekutu komanditer (Limeted Partner)
     Sekutu komaditer adalah anggota yang pasif dalam arti anggota ini hanya menyerahkan dananya dan mempercayakan pengelolaanya kepada general partner sehingga dalam membayar hutang dan resiko perusahaan diberi jaminan sebesar modal yang akan disetor,  laba yang dibagikan disesuaikan dengan besar kecilnya modal yang disetor.

Hal-hal yang perlu di perhatikan dalam pendirian CV:
         Dalam hal kepemilikan saham, pada awalnya harus ditentukan dulu aturanya apakah saham yang dipegang bisa dipindahkan kepada orang lain / diwariskan bila si pemilik meninggal dunia.
         Kalau saham bisa dipisahkan maka saham yang dikeluarkan harus dibedakan apakah memakai saham atas nama atau atas tunjuk. Megapa?
-          Karena pemindahan saham berdasarkan atas tunjuk maka pemindah tanganan terjadi setelah saham diserahkan kepada orang lain.
-          Kalau saham atas nama maka pemindah tanganan tersebut berlaku menurut apa yang telah ditetapkan oleh para persero sewaktu pendirian perusahaan.
         Kalau saham bebas diperjual belikan maka persekutuan tersebut disebut Join Stock
         Sekutu-sekutu dalam CV selalu sekutu komanditer dan sekutu komplementer, menurut Basu Swastha dan Ibnu S ada beberapa macam lagi yaitu:
ü  Sekutu diam (silent partner)
ü  Sekutu ini pasip dalam kegiatan operasional tetapi keanggotaanya diketahui secara umum.
ü  Sekutu rahasia (seckret partner)
ü  Sekutu yang aktif dalam mengelolah perusahaan tetapi keanggotaanya tidak diketahuan oleh umum.
ü  Sekutu Dormant (Dormant partner)
ü  Merupakan sekutu diam tetapi keanggotaanya seperti sekutu rahasia.
ü  Sekutu Nominal (Nominal partner)
ü  Keanggotaanya didasarkan pada lama barunya malakukan investasi terhadap perusahaan.
Kebaikan
         Pendirian mudah
         Jumlah sumber dana yang ada benar
         Manajemen baik karena bisa diverifikasi
         Kemampuan mempunyai kredit semakin besar sehingga kesempatan untuk berkembang juga benar.
Keburukan
         Sulit untuk menarik dana terutama pada perusahaan yang kurang bonafit
         Anggota persekutuan selain general tidak mempunyai hak suara
         Kelangsungan hidup tidak menentu

Ø  PERSEROAN TERBATAS
      Perseroan terbatas adalah suatu badan usaha dimana mempunyai kekayaan, hak dan kewajiban sendiri secara terpisah dari kekayaan pribadi masing-masing anggota.
Ciri-ciri perseroan terbatas yaitu:
         Tanggung jawab pemegang saham terhadap hutang-hutang hanya terbatas pada jumlah saham yang di beli.
         Di perlukanya akte notais dan syarat-syarat finansial atau yuridis yang di tetapkan pemerintah untuk mendirikan perseroan terbatas.
         Diadakanya rapat umum pemegang saham setiap enam bulan sekali atau setahun sekali.
         Penunjukan komisaris dilakukan oleh pemegang saham
         Perseroan terbatas memilih dewan direktur melalui rapat pemegang saham.
         Saham dapat di perjual belikan melalui bursa efek atau langsung antar pemegang saham

Kebaikan.
         Tidak tergantung pada pemegang saham
         Resiko kerugian pemegang saham kecil karena tdk menjamin seluruh harta kekayaan milik pribadi
         Saham dapat di perjual belikan dengan mudah
         Pengelolahan perusahaan dapat lebih efisien
         Perluasan perusahaan dapat lebih luas karena kebutuhan modal yang besar akan cepat di peroleh

Keburukan
         Biaya pendirian perseroan terbatas sangat mahal
         Pesaing memanfaatkan informasi yang di peroleh lebih terbuka
         Pembagian devide yang diterima para pemegang saham akan dibebani pajak yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Ø  PERUSAHAAN NEGARA (PERSERO)
     Persero adalah semua perusahaan yang berbentuk PT dan diatur menurut kitab undang-unfang hukum dagang dalam masa seluruh atau sebagian saham-sahamnya dimiliki oleh negara dan dipisahkan dari kekayaan negara.
Syarat pendirian persero:
         Melakukan penyehatan sedemikian rupa sehingga perbandingan antara faktor-faktor produksi menunjang perbandingan yang rasional.
         Menyusun neraca dan perkiraan rugi laba sampai saat dijadikan sebagai persero dengan ketentuan bahwa neraca likuidasinya diperkirakan olehh direktoral akuntan negara dan disahkan oleh menteri yang bersangkutan.
         Melunasi semua hutang terhadap kas umum negara.
         Ada harapan untuk mengembangkan usahanya lagi.

Ø  KOPERASI
     Koperasi merupakan suatu tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan kegotong-royongan
Fungsi koperasi:
         alat perjuangan ekonomi untuk mensejahterahkan rakyat.
         Alat pendemokrasian nasional.
         Sebagai salah satu urat nadi bangsa.
         Sebagai alat untuk memperkokoh kedudukan ekonomi bangsa indonesia

1 komentar: