PASAR
Pasar
adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli unutk melakukan transaksi jual
beli.
Pasar
dibagi menjadi 2, yaitu:
A. Pasar
Persaingan Sempurna adalah pasar yang memiliki banyak penjual dan pembeli
sehingga masing – masing penjual dan pembeli secara individual tidak mampu
mempengaruhi harga pasar, karena harga pasarterbentuk dengan adanya mekanisme
permintaan dan penawaran.
Ciri
– ciri pasar persaingan sempurna :
•
Terdapat banyak pembeli, tetapi mereka tidak mampu memengaruhi harga
•
Terdapat banyak penjual
•
Barang dan jasa yang dijual bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan
•
Adanya kebebasan untuk masuk dan keluar dari pasar persaingan sempurna
•
Setiap pihak dapat mengetahui keadaan pasar dengan mudah (perfect
information)
•
Adanya kebebasan untuk mengambil keputusan
Kebaikan
pasar persaingan sempurna:
·
Harga terbentuk berdasarkan interaksi permintaan dan penawaran
·
Harga menjadi indikator kinerja produsen
·
Fungsi produksi berlangsung secara efisien
·
Harga barang logis, sesuai dengan permintaan pasar
·
Sumberdaya produksi bebas keluar masuk, sehingga kegiatan ekonomi lebih
sehat.
Keburukan pasar
persaingan sempurna
·
Barang yang diperdagangkan bersifat homogen
·
Tidak ada keunggulan produk dibandingkan produk lain
·
Inovasi menjadi terhambat
B. Pasar
Persaingan Tidak Sempurna adalah pasar yang penjual dan pembeli tidak sebanding
atau tidak seimbang.
Bentuk
– bentuk pasar persaingan tidak sempurna adalah:
a. Pasar
Monopoli (mono = satu, poli = penjual)
Pasar
monopoli adalah suatu interaksi antara permintaan dan penawaran yang ditandai
oleh hanya ada satu penjual di pasar yang berhadapan dengan permintaaan seluruh
pembeli.
Ciri
– ciri pasar monopoli :
·
Hanya ada satu orang penjual
·
Terdapat banyak pembeli
·
Produk untuk pasar monopoli tidak
mempunyai barang pangganti (substitusi) yang dekat(sempurna)
·
Adanya hambatan untuk masuk ke dalam
pasar
·
Pembeli tidak ada pilihan lain dalam
membeli barang
·
Keuntungan hanya terpusat pada satu
perusahaan
Kebaikan pasar monopoli
·
Menghindari
produk tiruan dan persaingan yang tidak bermanfaat
·
Menimbulkan
skala ekonomi yang menurunkan biaya produksi
·
Terjaganya
kesinambungan stabilitas perusahaan
·
Mendorong
penggunaan mesin-mesin generasi terbaru dengan tingkat teknologi tinggi
·
Mendorong
peningkatan kinerja departemen penelitian dan pengembangan
Keburukan pasar monopoli
·
Penyalahgunaan
kekuatan ekonomi
·
Adanya pelecehan
terhadap posisi konsumen
·
Adanya
kesenjangan dalam pembagian
·
Tidak adanya
persaingan
·
Mengurangi
kesejahteraan konsumen
b.
Pasar Oligopoli
Pasar Oligopoli adalah suatu bentuk
interaksi permintaan dengan penawaran dimana terdapat beberapa penjual yang
menguasai seluruh permintaan pasar.
Ciri – ciri pasar oligopoli :
·
Terdapat banyak pembeli dipasar
·
Hanya ada beberapa penjual
·
Produk yang dijual bisa bersifat homogen dan bisa juga berbeda,
tetapi memenuhi standar tertentu
·
Terdapat hambatan untuk memasuki pasar bagi perusahaan baru
·
Adanya saling ketergantungan
·
Penggunaan iklan sangat efektif
Oligopoli terdiri dari 2 macam, yaitu:
1.
Oligopoli murni
yang ditandai beberapa perusahaan yang menjual produk homogen
2.
Oligopoli dengan
perbedaan yang ditandai beberapa perusahaan menjual produk yang dapat
dibedakan.
c.
Pasar
Monopolistik
Pasar Monopolistik adalah suatu pasar
dimana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa, tetapi memiliki
perbedaan pada beberapa aspek.
Ciri – ciri pasar monopolistik :
·
Terdapat banyak produsen atau penjual
·
Jenis barang yang dipasarkan berbeda
·
Adanya kemampuan produsen untuk memengaruhi harga
·
Produsen lain mudah masuk ke dalam pasar
·
Promosi penjualan harus aktif
·
Jumlah perusahaan sangat kecil dibandingkan dengan output total
Kebaikan pasar
monopolistik:
·
Barang yang diperdagangkan berbeda, walaupun fungsinya sama
·
Perusahaan terdorong untuk melakukan inovasi dan kreativitas
·
Masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik.
·
Pembeli tidak mudah berpindah dari produk yang dipakai selama ini
Keburukan pasar monopolistik:
·
Biaya promosi tinggi
·
Harga barang berada pada tingkat tinggi
·
Persaingan sangat berat karena pasar biasanya didominasi oleh produk –
produk yang telah ternama.
d.
Pasar Monosponi
Pasar Monosponi
adalah pasar dimana hanya terdapat satu pembeli sehingga memiliki kemampuan
untuk menetapkan harga.
Ciri – ciri
pasar monosponi :
·
Hanya terdapat seorang pembeli
·
Tinggi rendahnya harga jual sangat ditentukan oleh keinginan pembeli
·
Barang yang diperjualbelikan umumnya barang mentah
Kebaikan pasar monosponi :
·
Kualitas produk
akan terpelihara karena antar penjual saling meningkatkan mutu
·
Para penjual
akan berusaha berhemat dalam biaya produksi agar memperoleh untung lebih besar
Keburukan pasar monopsoni :
·
Pembeli bisa
menekan penjual seenaknya, terutama dalam penentuan harga
·
Produk yang
tidak sesuai dengan keinginan pembeli tidak akan dibeli dan bisa terbuang.
e.
Pasar Oligopsoni
Pasar oligopsoni adalah suatu pasar
dimana pembelian suatu barang dipegang oleh beberapa perusahaan.
Ciri – ciri pasar oligopsoni :
·
Terdapat
beberapa pembeli
·
Barang yang
diperjualbelikan umumnya barang mentah bukan barang jadi buatan pabrik
·
Harga cenderung
stabil.
Kebaikan pasar oligopsoni:
·
Penjual lebih
beruntung disbanding pada pasar monopsoni, karena penjual bisa beralih ke
pembeli lain bila merasa dirugikan dalam hal harga atau perjanjian jual beli
lainnya.
·
Pembeli tidak
bisa seenaknya menekan penjual karena adanya saingan dengan pembeli lainnya.
Keburukan pasar oligopsoni :
·
Bila antar
pembeli mengadakan kerja sama maka pasar akan berkembang menjadi bentuk
monopsoni yang merugikan penjual.
·
Kualitas barang
kurang terjamin dibanding pasar monopsoni
BURSA
Bursa adalah pasarnya para pengusaha untuk
mengadakan perikatan jual beli surat-surat berharga dan jasa-jasa.
Perbedaan Bursa Valuta Asing, Bursa Efek, dan Bursa
Komoditas
A.
Bursa Valuta
Asing
Bursa khusus untuk transaksi jual beli
mata uang asing. Tinggi rendahnya harga kurs valuta asing sangat tergantung
pada factor permintaan dan penawaran. Mata uang asing yang diperdagangkan
beragam seperti mata uang Dollar, Poundsterling dan Yen.
Proses terjadinya jual beli valuta asing
melalui tahap-tahap sbb :
1.
Penjual maupun
pembeli harus mendaftarkan diri pada kantor bursa setempat
2.
Pimpinan bursa
mengadakan call devisa yang dipimpin oleh Bank Indonesia,
yang diikuti oleh bank – bank devisa dan penjual
valuta asing. Ketentuan kurs (harga) masing –masing sangat tergantung pada
jumlah penawaran dan permintaan mata uang tersebut.
Macamnya kurs yang diperdagangkan adalah :
1. Kurs
beli
2. Kurs
jual
3. Kurs
tengah
4. Kurs
langsung dan kurs tidak langsung
B.
Bursa efek
Selain mata uang asing, bursa efek juga
memperdagangkan:
1.
Saham
Saham adalah surat tanda bukti ikut serta menanamkan
modal dalam suatu badan hokum, atau membeli saham yang dijual oleh perusahaan
yang go public. Orang yang ikut andil dalam sebuah perusahaan disebut pemegang
saham atau persero, seperti BCA, BAT, Unilever dan lainnya.
2.
Obligasi
Obligasi yaitu surat bukti pinjaman yang diterbitkan
oleh Bank Indonesia atau badan hokum tertentu yang dipegang oleh pemilik modal.
Pemilik modal dapat membeli surat obligasi dari Bank Indonesia atau badan hokum
yang sudah diakui oleh pemerintah seperti PT Jasa Marga. Keuntungannya dapat
diperdagangkan seperti surat-surat berharga lainnya. Harga sewaktu-waktu dapat
berubah.
3.
Sertifikat
Sertifikat termasuk surat-surat berharga yang dapat
diperdagangkan seperti surat-surat berharga lainnya. Sertifikat merupakan surat
yang berbentuk akte tentang adanya peristiwa hokum tertentu.
Sertifikat dapat dibedakan menjadi 3
macam :
a.
Sertifikat saham
Sertifikat
saham adalah sertifikat berupa surat saham yang dimiliki pemilik modal. Surat
saham tersebut diterbitkan oleh perusahaan yang sudah Go Publik. Pemegang saham
tersebut akan menerima deviden dari penerbit saham yang besarnya tergantung
dari banyaknya saham yang dibeli. Perusahaan yang menjual saham misalnya PT
Dana Reksa, PT Semen Cibinong dan sebagainya.
b.
Sertifikat
Deposito
Sertifikat
deposito adalah sertifikat yang diterbitkan oleh sebuah bank sebagai tanda
bukti penyerahan uang kepada bank tersebut. Sertifikat ini sudah ditentukan
waktunya dan akan menerima bunga besarnya sesuai besarnya deposito yang
ditanamkan pada bank tersebut. Sertifikat deposito dapat diperjualbelikan.
c.
Sertifikat Dana
Sertifikat
Dana adalah sertifikat yang diterbitkan oleh perusahaan yang bonafit dibawah
dominasi PT Dana Reksa. Pemegang saham akan mendapatkan deviden dua kali dalam
setahun. Sertifikat dana adalah surat kepada pemegang, jadi mudah
diperjualbelikan.
C.
Bursa Komoditas
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1982 dan Keppres No. 80 Tahun 1982 tentang
dibukanya bursa komoditas non money yaitu berupa komoditas hasil bumi, hasil
hutan, tambang yang laku dipasaran dunia, tujuannya agar masyarakat teransang
menanamkan modalnya pada komoditas-komoditas tsb.
SISTEM
PEREKONOMIAN
Sistem perekonomian adalah sistem
yang digunakan oleh suatu Negara untuk mengalokasikan sumber daya yang
dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di Negara tersebut.
Sistem ekonomi adalah cara suatu
Negara untuk mengatur kehidupan ekonomi Negaranya dengan menggunakan perangkat
tertentu, seperti peraturan – peraturan dan kebijakan – kebijakan.
Macam
– macam sistem ekonomi :
A. Sistem
Ekonomi Tradisional (Klasik)
Sistem
ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang dijalankan secara bersama
untuk kepentingan bersama (demokratis), sesuai dengan tata cara yang biasa ditempuh
oleh nenek moyang sebelumnya.
Ciri
– ciri sistem ekonomi tradisional :
·
Belum ada pembagian kerja yang jelas
·
Kehidupan masyarakat sangat bersifat
kekeluargaan
·
Pertukaran dilakukan dengan cara barter
(karena belum mengenal uang sebagai alat pembayaran)
·
Teknologi yang digunakan masih sangat
sederhana
·
Belum ada pemisahan yang tegas antara
rumah tangga konsumsi dengan rumah tangga produksi sehingga tidak akan
ditemukan adanya pabrik – pabrik.
B. Sistem
Ekonomi Komondo (Sosialis/Terpusat/Terpimpin)
Sistem
ekonomi komondo adalah sistem ekonomi yang segala sesuatunya diatur oleh
pemerintah pusat yang berwenang penuh untuk menentukan apa, bagaimana, dan
untuk siapa barang dan jasa diproduksi.
Ciri
– ciri sistem ekonomi komondo :
·
Segala kegiatan ekonomi diatur oleh
pemerintah
·
Hak milik perseorangan tidak diakui,
kecuali yang sudah dibagikan
·
Semua sumber dan dan alat produksi
adalah milik Negara
·
Tidak ada kebebasan berusah bagi
individu, karena pembagian kerja diatur oleh pemerintah
·
Harga – harga ditentukan pemerintah
C. Sistem
Ekonomi Pasar/Kapitalis/Liberala
Sistem
ekonomi liberal adalah sistem ekonomi dimana pengelolaan ekonomi diatur oleh
kekuatan pasar (permintaan dan penawaran).
Ciri
– ciri sistem ekonomi liberal :
·
Seluruh kegiatan ekonomi diserahkan sepenuhnya
kepda masyarakat
·
Masyarakat bebas berusaha, berinovasi,
dan berkreativitas dalam melakukan kegiatan ekonomi
·
Hak milik perseorangan diakui
·
Kegiatan ekonomi ditujukan untuk mencari
laba sebesar – besarnya
·
Keikutsertaan pemerintah dalam kegiatan
ekonomi sangat dibatasi
·
Adanya persaingan antar pengusaha dalam
mengejar keuntungan
·
Harga – harga terjadi dengan ditentukan
oleh kekuatan pasar
D. Sistem
Ekonomi Campuran
Sistem
ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelamahan –
kelemahan yang ditimbulkan dari sistem ekonomi komondo dengan sistem ekonomi
liberal.
Ciri
– ciri sistem ekonomi campuran :
·
Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan
·
Cabang – cabang produksi yang penting
bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara
·
Bumi, air, dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya sebagai pokok – pokok kemakmuaran rakyat dikuasai oleh
Negara dan dipergunakan sebesar – besarnya untuk kemakmuaran rakyat.
·
Sumber kekayaan keuangan Negara
digunakan denagn permufakatan lembaga perwakilan rakyat, dan pengawasan
terhadap kebijaksanaanya ada pada lembaga perwakilan rakyat pula.
·
Perekonomian daerah dikembangkan secara
serasi dan seimbang antar daerah dalam satu kesatuan perekonomian nasional
dengan mendayagunkan potensi dan peran serta daerah secara optimal dalam rangka
perwujudan wawasan Nusantara dan ketahanan Nasional.
·
Warga Negara memiliki kebebasan dalam
memilih pekerjaan yang dikehendaki serta menpunyai hak akan pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
·
Hak milik perorangan diakui dan
pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
·
Potensi, inisiatif, dan daya kreasi
setiap warga Negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas – batas yang tidak
merugikan kepentingan umum.
PRODUKSI
Produksi
adalah kegiatan menambah faedah (kegunaan) suatu benda atau menciptakan benda
baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan.
Kegiatan
menambah faedah dibedakan menjadi 2, yaitu:
a. Produksi
barang yaitu kegiatan menambah faedah dengan mengubah sifat dan bentuknya. Hal
ini terdiri dari barang konsumsi dan barang modal. Baranag konsumsi siap untuk
dikonsumsi langsung, sedangkan barang modal digunakan untuk menghasilkan barang
berikutnya.
b. Produksi
Jasa adalah kegiatan menambah faedah suatau benda tanpa mengubah bentuknya.
Terdiri dari jasa yang langsung dapat memenuhi kebutuhan, contoh : film,
perawatan dokter, pegelaran musik. Jasa yang tidak lengsung memenuhi kebutuhan,
contoh : pengangkutan, pergudangan, dan perbankan.
Tujuan
Produksi :
Secara
umum : untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk mencapai kemakmuran
Secara
khusus dapat dilihat dari kepentingan pihak produsen dan komsumen.
-
Dari Pihak Produsen : untuk meningkatkan
keuntungan serta menjaga kesinambungan kehidupan perusahaan.
-
Dari Pihak Konsumen : untuk menyediakan
berbagai benda pemuas kebutuhan.
Fungsi
Produksi :
a. Menyediakan
kebutuhan masyarakat
b. Meningkatkan
keuntungan
c. Sebagai
alat pemuas kebutuhan
Faktor
Produksi adalah segala sesuatu yang digunakan untuk menciptakan atau manambah
nilai guna suatu barang.
Macam
– macam faktor produksi :
a. Faktor
Produksi Alam (natural resources)
Dalam contoh di
atas disebutkan bahwa perusahaan garmen memerlukan tanah sebagai tempat
berdirinya perusahaan. Tanah tersebut merupakan contoh faktor produksi alam.
Jadi, faktor produksi alam adalah segala sesuatu di alam semesta ini baik yang
ada di darat, laut, maupun udara yang digunakan dalam proses produksi. Tanah
yang terhampar luas, baik yang ada di atasnya seperti air, udara, tumbuhan,
binatang, dan sebagainya, maupun yang ada di dalamnya seperti bebatuan, emas,
tembaga, batu bara, timah, dan sebagainya merupakan contoh faktor produksi
alam. Balas jasa yang diterima oleh pemilik faktor produksi alam berupa sewa, seperti sewa tanah.\
b.
Faktor produksi tenaga kerja (human resources)
Perusahaan
garmen dalam memproduksi pakaian memerlukan karyawan. Karyawan tersebut merupakan contoh faktor produksi
tenaga kerja. Jadi, faktor
produksi tenaga kerja adalah segala kegiatan jasmani atau rohani manusia yang ditujukan untuk kegiatan produksi.
Contoh lain faktor produksi
tenaga kerja adalah buruh, mandor, tenaga harian, satpam, kepala bagian, dan sebagainya. Balas
jasa yang diterima oleh pemilik faktor
produksi tenaga kerja adalah upah atau gaji, seperti gaji pegawai, upah buruh, dan sebagainya.
Secara
garis besar, faktor produksi tenaga kerja dibagi ke dalam dua bagian, yaitu:
1. Tenaga
Kerja Rohaniah, yaitu tenaga kerja yang kegiatannya lebih banyak menggunakan
pikiran daripada kekuatan fisik. Tenaga kerja jenis ini dikelompokkan ke dalam
tiga bagian, yaitu:
a. Managerial
skill (keterampilan mengelola), yaitu tenaga kerja
yang memiliki kemampuan mengelola segala sumber daya untuk mencapai tujuan
tertentu, misalnya manajer perusahaan, kepala bagian, dan sebagainya.
b. Technological
skill (keterampilan teknologi), yaitu tenaga kerja yang
memiliki kemampuan menggunakan dan menerapkan teknologi dalam proses produksi,
misalnya teknisi komputer, teknisi mesin, programmer, dan sebagainya.
c. Organizational
skill (keterampilan organisasi), yaitu tenaga kerja yang
memiliki kemampuan melakukan pembagian tugas dan tanggung jawab dalam kegiatan
proses produksi, misalnya mandor, pengawas, direktur perusahaan, dan
sebagainya.
2. Tenaga
kerja jasmaniah, yaitu tenaga kerja yang lebih banyak menggunakan kekuatan
fisik dalam melakukan kegiatan proses produksi. Tenaga kerja jenis ini
dibedakan ke dalam tiga bagian, yakni:
-
Tenaga kerja terdidik (skilled
labour), yaitu tenaga kerja yang memerlukan pendidikan khusus sesuai dengan
bidangnya terlebih dahulu sebelum melakukan kegiatan proses produksi, misalnya
dokter, perawat, insinyur, tenaga pembukuan, dan sebagainya.
-
Tenaga kerja terlatih (trained
labour), yaitu tenaga kerja yang memerlukan latihan terlebih dahulu sebelum
melakukan kegiatan proses produksi, misalnya juru ketik, montir, sopir,
pemahat, tukang ojek, dan sebagainya.
-
Tenaga kerja tidak terdidik (unskilled
labour), yaitu tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan atau latihan
dalam melakukan kegiatan proses produksi, misalnya tukang sapu, buruh bangunan,
pemulung, penjaga malam, dan sebagainya.
c. Faktor produksi modal (capital resources)
Dalam contoh di atas juga disebutkan bahwa
perusahaan garmen dalam proses produksi memerlukan mesin jahit, mesin obras,
dan sebagainya dalam proses produksi. Mesin tersebut termasuk dalam faktor
produksi modal. Modal yang dimaksudkan di sini tidak hanya terbatas pada uang
saja melainkan dapat pula berujud barang-barang yang digunakan dalam proses
produksi. Jadi, faktor produksi modal dapat berupa benda atau alat yang dapat
digunakan untuk menghasilkan produk.
Balas jasa atau imbalan yang diterima oleh
pemilik faktor produksi modal adalah berupa bunga atau sewa, seperti bunga
pinjaman, bunga modal, sewa kendaraan, sewa gedung, dan sebagainya
d. Faktor
Produksi Kewirausahaan (entrepreneurship resources)
Walaupun sudah tersedia faktor produksi
alam, tenaga kerja, dan modal, namun hal itu tidaklah menjamin bahwa proses
produksi dapat berjalan dengan efektif dan efisien tanpa adanya kemampuan
pengusaha untuk mengelola faktor-faktor produksi tersebut secara baik.
Kemampuan untuk mengelola dan mengkombinasikan faktor produksi alam, tenaga
kerja, dan modal tersebut biasanya dinamakan kewirausahaan (entrepreneurship).
Imbalan atau balas jasa yang diterima oleh orang yang memiliki faktor
produksi kewirausahaan adalah berupa laba/rugi atau gaji.
Ciri
– ciri seorang wirausaha :
1. Ulet
dan tidak mudah putus asa
Seorang
wirausaha juga memiliki keuletan atau kegigihan dalam berusaha. Ia tidak akan berhenti
dan puas begitu saja sebelum mencapai hasil yang diinginkannya. Segala hambatan
yang dihadapi dianggap sebagai tantangan yang harus dihadapi dan ia percaya
bahwa dengan kegigihan tersebut ia akan mampu mengatasi semua hambatan yang
dihadapi.
Seandainya
ia menghadapi kegagalan dalam berusaha, ia tidak mudah putus asa tetapi
kegagalan tersebut dijadikan sebagai pemicu untuk berusaha lebih keras lagi.
Dengan modal inilah maka pada saatnya nanti ia akan menjadi seorang wirausaha
yang sukses.
2. Berani
Menanggung Resiko
Setiap
usaha selalu mengandung risiko mulai dari yang paling berat, seperti bangkrut
atau rugi, maupun yang ringan seperti impas. Namun demikian seorang wirausaha
harus mampu memperhitungkan risiko yang akan ditanggungnya, bahkan ia juga
mampu mengendalikan risiko tersebut dalam arti dengan daya upaya yang gigih
mampu menghindari risiko tersebut. Jadi, keberanian mengambil risiko tersebut
bukanlah tanpa perhitungan, tetapi mampu memperhitungkan segala kemungkinan
yang akan terjadi sehingga sedapat mungkin mampu menghindarkan diri dari risiko
kerugian tersebut.
3. Memiliki
Rasa Percaya Diri yang Tinggi
Rasa
percaya diri menjadi sangat penting jika seseorang akan melangkah lebih jauh.
Tanpa rasa percaya diri seorang akan ragu dan canggung dalam melangkah dan hal
ini dapat berakibat fatal bagi usahanya. Rasa percaya diri yang tinggi akan
mampu memberikan motivasi untuk bekerja lebih giat. Jadi, modal utama
keberhasilan seorang wirausaha adalah memiliki rasa percaya akan kemampuan
dirinya dan tidak terlalu banyak bergantung kepada orang atau pihak lain. Untuk
memperoleh rasa percaya diri yang tinggi tersebut seseorang harus memiliki
pengetahuan, wawasan, dan keterampilan yang memadai. Tanpa bekal ini tidak
mungkin seseorang dapat tumbuh rasa percaya dirinya, yang ada hanyalah rasa
keberanian yang tanpa perhitungan. Untuk itu agar rasa percaya diri tersebut
tumbuh maka ia harus banyak belajar, memiliki banyak pengalaman, dan memiliki
pergaulan yang luas.
4. Bersikap
Kreatif dan Inovatif
Kreatif
artinya kemampuan untuk berkarya dan berdaya cipta yang tinggi. Artinya dalam
bekerja mampu menunjukkan ciri tersendiri atau berbeda dari biasanya,
prestasinya juga lebih baik daripada yang lain. Sedangkan inovatif artinya
kemampuan untuk selalu mencari sesuatu penemuan yang baru dan tidak bersifat
latah atau ikut-ikutan.
5. Berorientasi
ke Depan
Yang dimaksudkan berorientasi ke depan adalah segala tindakan
yang dilakukan sekarang selalu diarahkan untuk
mencapai hasil yang tinggi di kemudian hari.
Setiap langkah yang dilakukan saat ini akan diperhitungkan dampak dan akibat yang ditimbulkannya untuk masa-masa yang
akan datang. Misalnya seorang pengusaha yang
rugi, jika ia seorang wirausahawan sejati, ia
tidak akan terus-menerus meratapi kerugian yang telah
dihadapinya tersebut, sebaliknya ia akan melihat ke depan bahwa peluang untuk meraih keuntungan yang lebih besar masih
selalu terbuka. Kerugian yang dialaminya
tersebut akan dijadikan sebagai pengalaman agar
tidak terulang di kemudian hari. Jadi, kerugian tersebut akan dijadikan sebagai pemicu untuk meraih keberhasilan di masa yang akan
datang.
6. Memiliki Kemampuan Memimpin
Seorang wirausaha haruslah mampu menjadi atasan yang
bertanggung jawab terhadap segala tugas, mampu melakukan pembagian tugas, mampu
mengarahkan bawahan, mampu menjadi teladan bagi bawahannya, mampu membuat
perencanaan sekaligus pengawasannya, dan sebagainya.
Melihat ciri-ciri
dan karakteristik di atas, dapat dikatakan bahwa faktor produksi kewirausahaan
merupakan faktor produksi yang sangat penting karena tanpa adanya kemampuan
kewirausahaan ini maka faktorfaktor produksi yang lainnya tidaklah begitu
berarti dalam proses produksi.
Walaupun demikian
dalam sebuah proses produksi keseluruhan faktor produksi itu memiliki kedudukan
yang sama pentingnya, semuanya saling melengkapi. Jika salah satu faktor
produksi tersebut ada yang kurang maka proses produksi tidak akan dapat
berjalan. Karena itu dalam mendirikan sebuah perusahaan perlu diperhatikan
ketersediaan semua faktor produksi yang dibutuhkan tersebut.
DISTRIBUSI
Distribusi memegang peranan penting dalam kehidupan
sehari – hari dalam masyarakat. Dengan adanya saluran distribusi yang baik
dapat menjamin ketersediaan produk yang dibutuhkan oleh masyarakat. Tanpa ada
distribusi produsen akan kesulitan untuk memasarkan produknya dan konsumen pun
harus bersusah payah mengejar produsen untuk dapat menikmati produknya.
Faktor yang mendorong suatu perusahaan menggunakan distributor
adalah untuk:
·
Para produsen atau
perusahaan kecil dengan sumber keuangan terbatas tidak mampun mengembangkan
organisasi penjualan langsung.
·
Para distributor nampaknya
lebih efektif dalam penjualan partai besar karena skala operasi mereka dengan
pengecer dan kaehlian khususnya.
·
Para pengusaha pabrik yang
cukup model lebih senang menggunakan dana mereka untuk ekspansi daripada untuk
melakukan kegiatan promosi.
·
Pengecer yang menjual banyak
sering lebih senang membeli macam – macam barng dari seorang grosir daripada
membeli langsung dari masing – masing pabrikya.
Fungsi saluran distribusi :
Fungsi utama saluran distribusi adalah menyalurkan barang dari
produsen ke konsumen, maka perusahaan dalam melaksanakan dan menentukan saluran
distribusi harus melakukan pertimbangan yang baik.
Macam – macam saluran distribusi :
1.
Produsen – Konsumen
Bentuk saluran distribusi ini merupakan yang paling pendek dan
sederhana karena tanpa menggunakan perantara. Produsen dapat menjual barang
yang dihasilkannya melalui pos atau
langsung mendatangi rumah konsumen (dari rumah ke rumah). Oleh karena
itu saluran ini disebut saluran distribusi langsung. Contoh: Bengkel, rumah
makan, pangkas rambut, salon, pati pijat, dll.
2.
Produsen – pengecer –
konsumen
Produsen hanya melayani penjualan dalam jumlah besar kepada
pedagang besar saja, tidak menjual kepada pengecer. Pembelian oleh pengecer
dilayani oleh pedagang besar dan pembelian oleh konsumen dilayani oleh pengecer
saja. Contoh : Koran, Es Krom, dll.
3.
Produsen – pedagang besar –
pengecer – konsumen
Saluran distribusi ini banyak digunakan oleh produsen dam
dinamakan saluran distribusi tradisional. Disini produsen hanya melayani
penjualan dalam jumlah besar kepada pedagang besar saja, tidak menjual kepada
pangecer. Pembelian oleh pengecer dilayani pedagang besar dan pembelian oleh
konsumen dilayani pengecer saja. Contoh : Mie instan, Beras, MInuman dalam
kemasan, dll.
4.
Produsen – Agen – pengecer –
konsumen
Disini produsen memilih agen sebagai penyalurnya. Ia menjlankan
kegiatan perdagangan besar dalam saluran distribusi yang ada. Sasaran penjualannya
terutama ditujukan kepada para pengecer besar. Contoh : satur – mayur, dll.
5.
Produsen – agen – padagang
besar – penegcer – konsumen
Dalam saluran distribusi, produsen sering menggunakan agen sebagai
perantara untuk manyalurkan barangnya kepada padagang besar yang kemudian
menjualnya kepada toko – toko kecil. Agen yang terlihat dalam saluran
distribusi ini terutama agen penjualan. Saluran distribusi dipengaruhi faktor.
Contoh : barng impor, dll.
Peranan Perantara Dalam pemasaran
Perantara adalah orang
atau perusahaan yang menhubungkan aliran barang dari produsen ke konsumen
industry. Secara umun perantara terbagi atas merchant mindleman dan agen
mindleman. Merchant mindleman adalah perantara yang memiliki barang (dengan
membeli dari produsen) untuk kemudian dijual kembali. Sedangkan yang dimaksud
dengan agen mindleman adalah perantara yang hanya mencarikan pembeli,
menegosiasikan dan melakukan transaksi atas nama produsen.
Perantara
dibutuhkan karena adanya beberapa kesenjangan diantara produsen dan konsumen.
Kesenjangan tersebut antara lain :
·
Geographical gap, yaitu gap
yang disebabkan tempat pemusatan produksi dan lokasi konsumen yang tersebar
dimana – mana.
·
Time gap, yaitu kesenjangan
yang terjadi karena adanya bahwa pembelian atau konsumsi dilakukan hanya pada
waktu – waktu tertentu sementara produksi berlangsung terus – menerus sepanjang
waktu.
·
Quantity gap, yaitu
kesenjangan yang terjadi karena jumlah barang yang diproduksikan secara
ekonomis oleh produsen berbeda dengan kuntitas normal yang diinginkan konsumen.
·
Assortment gap, yaitu
situasi dimana produsen umumnya berspesialisasi pada produk tertentu, sedangkan
konsumen menginginkan produk yang beraneka ragam.
·
Communication and
information gap, yaitu kesenjangan yang timbul karena konsumen tidak tahu
dimana sumber – sumber produksi yang menghasilkan produk yang diinginkan atau
dibutuhkannya, sementara dilain pihak produsen tidak tahu siapa dan dimana pembeli
potensial setara.
Adapun tujuan
dari penggunaan perantara adalah perantara memanfaatkan tingkat kontak atau
hubungan, pengalaman, spesialisasidan skala operasi mereka dalam
menyebarluaskan produk sehingga dapat mencapai pasar sasaran secara efektif dan
efisien.
Hal – hal yang perlu diperhatikan meliputi pertimbangan pasar,
produk, perantara, dan perusahaan.
1.
Pertimbangan pasar
a.
Jenis Pasar
Pasar yang akan dituju missal untuk mencapai pasar produksi
perusahaan tidak akan memerlukan pengeceran.
b.
Jumlah Pelanggan Potensial
Jika pelanggan potensial relatif sedikit, maka akan lebih baik
bila perusahaan mamakai tenaga penjual sendiri.
c.
Konsentrasi geografis pasar
Pemasar cenderung mendirikan cabang – cabang penjualan di pasar
yang berpenduduk padat dan menggunakan peratara yang berpenduduk jarang.
d.
Jumlah dan ukuran pesanan
Perusahaan akan menjual secara langsung pada jaringan grosir yang
lebih besar.
2.
Pertimbangan Produk
a.
Nilai Unit (Unit Value)
Semakin rendah nilai unit maka saluran distribusi semakin panjang.
b.
Perishability
Untuk produk yang fisiknya mudah rusak saluran distribusinya lebih
baik pnedek.
c.
Sifat Teknis Produk
Produk yang bersifat sangat teknis harus didistribusikan secara
langsung.
3.
Pertimbangan Tentang
perantara
a.
Jasa yang diberikan
perantara
Produsen memilih perantara yang memberi jasa pemasaran yang tidak
biasa dilakukan perusahaan secara teknis maupun ekonomis.
b.
Keberadaan perantara yang
diinginkan
c.
Sikap perantara terhadap
kebijakan perusahaan
4.
Pertimbangan Perusahaan
a.
Sumber – sumber Financial
Perusahaan yang kuat keuangannya cenderung lebih tertarik untuk
mengorganisasikan armada penjualannya sendiri sehingga mereka relatif kurang membutuhkan perantara.
b.
Kemampuan Manajemen
Kurangnya pengalaman dan kemampuan pamasaran akan menyebabkan
perusahaan lebih suka memnfaatkan perantara untuk memndistribusikan barangnya.
c.
Tingkat pengendalian yang
diinginkan
Apabila perusahaan dapat mengendalikan saluran distribusi, maka
perusahaan dapat melakukan promosi yang agresif dan dapat mengawasi kondisi
persediaan barang dan harga eceran produknya.
d.
Jasa yang diberikan penjual
e.
Lingkungan
Pada situasi perekonomian yang lesu perusahaan cenderung
menyalurkan barang ke pasar dengan cara yang paling ekonomis, yaitu menggunakna
saluran distribusi yang pendek.
Adapun jenis – jenis perantara dalam saluran distribusi antara
lain :
1.
Pedagang Besar adalah perantara
pedagangan yang terikat dengan kegiatan perdagangan dalam jumlah yang besar
untuk dijual lagi dan biasanya tidak melayani penjualan eceran kepada konsumen
akhir.
2.
Pengecer adalah usaha bisnis
yang menjual barang – barang atau jasa kepada konsumen akhir untuk keperluan
pribadi (bukan untuk keperluan bisnis).
3.
Agen adalah perantara yang
mewakili penjual atau pembeli dalam transaksi dan dalam hal ini hubungan kerja
dengan kliennya bersifat permanent.
Strategi Distribusi merupakan penentuan manajemen
saluran distribusi yang dipergunakan oleh produsen untuk memasarkan barang dan
jasanya, sehingga produk tersebut dapat sampai di tangan konsumen sasaran dalam
jumlah dan jenis yang dibutuhkan, pada waktu yang dibutuhkan, pada waktu yang
diperlukan, dan ditempat yang tepat. Secara garis besar terdapat enam macam
strategi distribusi yang dapat digunakan, yaitu :
1. Strategi Struktur Saluran Distribusi
Strategi ini berkaitan dengan penentuan
jumlah perantara yang digunakan untuk memndistribusikan barang dari produsen ke
konsumen. Alternatif yang dipilih dapat berupa distribusi lansung atau
distribusi tidak langsung. Tujuannya untuk mencapai jumlah pelanggan yang
optimal pada waktu yang tepat dan denga biaya yang rendah namun dapat meraih
dan menjaga yingkat pengendalian distribusi tertentu.
2. Strategi Cakupan Distribusi
Strategi ini berkaitan dengan jumlah perantara sesuatu wilayah.
Tujuannya untuk melayani pasar dengan biaya yang minimal namun bisa menciptakan
citra prosuk yang diinginkan.
Strategi in ada tiga macam dan pemilihan masing – masing strategi
mensyaratkan pemahaman pemasar mangenai kebiasaan pembelian pelanggan, tingkat
gross margin dan turnovel, kemapuan retailer dalam member jasa dan menjual
selurug lini produk perusahaan serta kelas produk.
a.
Distribusi ekslusif yaitu
produsen hanya menuntut satu orang perantara khusus untuk menyalurkan barangnya
di wilayah tertentu, dengan syarat perantara tersebut tidak boleh menjual
produk produsen lain.
b.
Distribusi Intensif yaitu
produsen berusaha menyediakan produknya disemua retail outlet yang mungkin
memasarkannya.
c.
Distribusi Selektif yaitu
strategi menempatkan produk perusahaan dibeberapa retail outlet saja dalam
suatu daerah tertentu.
d.
Strategi Distribusi Berganda
yaitu penggunaan lebih dari satu saluran yang berbeda untuk melayani segmen
pelanggan. Tujuannya untuk memperoleh akses yang optimal pada setiap segmen.
Penggunaan saluran distribusi ganda ini ada dua jenis, yaitu:
1.
Saluran
Komplemeter yaitu jika masig – masing saluran menjual produk yang tidak saling
berhubungan atau melayani segmen pasar yang tidak saling berhubungan. Tujuannya
untuk mancapai segmen pasar yang tidak dapat dicapai oleh saluran distribusi
perusahaan yang sekarang.
2.
Saluran
kompetitif yaitu jika produk yang sama di jual melalui dua saluran yang berbeda
tapi bersaing satu sama lain dengan tujuan untuk meningkatkan penjualan.
3.
Strategi
Modifikasi Saluran Distribusi yaitu mengubah susunan distribusi yang ada
berdasarkan evaluasi dan peninjauan ulang. Dengan mengubah susunan saluran
distribusi diharapkan perusahaan dapat menjaga sistem distribusi yang optimal
pada perubahan – perubahan lingkungan tertentu.
4.
Strategi
Pengendalian Saluran Distribusi yaitu menguasai semua anggota dalam saluran
distribusi agar dapat mengendalikan kegiatan mereka secara terpusat kearah
pencapaian tujuan bersama.
Adapun tujuan dari strategi ini adalah :
·
Untuk
meningkatkan pengendalian
·
Memperbaiki
ketidakefisienan
·
Mengetahui
efektivitas biaya melalui kurva pengalaman
·
Mencapai skala
ekonomis
BADAN
USAHA DAN PERUSAHAAN
Ekonomi perusahaan adalah bagian
dari ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku ekonomi di dalam rumah tangga
perusahaan. Ekonomi perusahaan seolah-olah meneropong rumah tangga produsen
dengan kaca pembesar. Oleh karena itu, bisa juga disebutkan, bahwa ekonomi perusahaan
adalah penajaman fokus penglihatan pada bagian perilaku produsen dari ekonomi
mikro.
PERUSAHAAN
Perusahaan adalah suatu unit
kegiatan ekonomi yang diorganisasi dan dijalankan sebagai organisasi produksi
yang tujuanya untuk menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi dengan
tujuan untuk menyediakan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan dengan
cara yang menguntungkan.
Lima
Unsur Penting Di Dalam Perusahaan, yaitu:
Organisasi
Organisasi dapat didefinisikan
sebagai lembaga social yang terdiri atas sekumpulan orang dengan berbagai pola
interaksi yang ditetapkan dan secara sadar dibentuk dan dikoordinasi dalam
melaksanakan suatu kegiatan tertentu dengan
tujuan untuk mencapai hasil-hasil yang telah di tetapkan.
Organisasi
merupakan sekumpulan orang-orang yang mempunyai pikiran dan berkembang, maka
organisasi akan mempunyai suatu bentuk dan hubungan yang bersifat dinamis, yang
akan selalu berusaha untuk menyesuaikan dengan perubahan lingkungan eksternal
maupun internal.
Produksi
Produksi merupakan suatu kegiatan
mengelolah suatu bahan atau sumber-sumber ekonomi yang ada agar tercipta suatu
produk yang mempunyai nilai guna yang lebih tinggi.
Pada
dasarnya produksi dapat di bagi menjadi dua yaitu:
1.
Produksi langsung:
•
Produksi primer (ekstratif) adalah produksi
yang bisa menghasilkan suatu produk dengan menggunakan bahan langsung dari
alam.
Misalnya:
hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan.
• Produksi
sekunder adalah produksi yang menggunakan bahan yang sudah diolah untuk kembali
diolah lagi menjadi barang lebih bermanfaat.
Misalnya:
pembuatan mobil, sepeda, baju dan sebagainya.
2.
Produksi tidak langsung:
Yaitu
produksi yang tidak menaikkan nilai penggunaan dan bukan dari alam tetapi
memberikan sumbangan jasa yang sangat bermanfaat bagi perusahaan.
Misalnya
: akuntan, ilmuan, satpam dan sebagainya.
Sumber-sumber
ekonomi atau faktor produksi
Sumber-sumber
ekonomi yang menunjang pelaksanaan kegiatan perusahaan seperti :
Prduksi,
pemasaran, pembelanjaan dan personalia, dikelompokkan menjadi:
ü Sumber
ekonomi alam
ü Sumber
ekonomi manusia
ü Sumber
ekonomi modal
ü Sumber
ekonomi manajerial
ü Sumber
ekonomi lingkungan
kebutuhan barang dan jasa ini tidak
dapat dipenuhi oleh satu macam perusahaan saja melainkan membutuhkan keikutsertaan
perusahaan lainya dengan adanya interaksi antara berbagai perusahaan dengan
masyarakat atau konsumen menimbulkan adanya kegiatan ekonomi yang bersifat
bisnis ( orientasi mencapai laba).
•
Laba/ keuntungan
Laba dapat didefinisikan dalam ilmu ekonomi murni sebagai
peningkatan kekayaan seorang investor sebagai hasil penanam modalnya, setelah
dikurangi biaya-biaya yang berhubungan dengan penanaman modal tersebut
(termasuk di dalamnya, biaya kesempatan).
Laba
merupakan selisih antara penjualan dengan biaya yang digunakan untuk
menghasilkan barang tersebut. Atau dengan kata lain laba merupakan selisih dari
pendapatan dikurangi ongkos, baik ongkos tenaga kerja, modal maupun ongkos
sewa.
yang
berhubungan dengan perusahaan ataupun yang tidak secara langsung berhubungan
dengan peusahaan.
Perusahaan
sebagai sistem mempunyai sifat-sifat sebagai berikut:
•
Kompleks
Hubungan
yang terjadi antara bagian yang satu dengan yang lain akan salaing mempengaruhi
sehingga tidak bisa digolong-golongkan sendiri akan tetapi bisa diperinci lebih
mendetail.
•
Sebagai satu kesatuan
Kesatuan
merupakan dasar yang mutlak diperlukan untuk koordinasikan pelaksanaan kegiatan
perusahaan dalam menghasilkam barang dn jasa.
• Bermacam-macam
Perusahaan
mempunyai bentuk yang beraneka raga, keragaman ini terjadi baik dalam barang yang dihasilkan,
besarnya, diversifikasi produknya dan sebagainya.
•
Sifat dinamis
Perubahan
yang terjadi baik eksternal maupun internal. Perubahan eksternal yang berupa
pertumbuhan ekonoi, perubahan kebijaksanaan pemerintah, jumlah penduduk serta
perubahan internal dengan bertambahnya karyawan.
2.
PERUSAHAAN DALAM INDUSTRI DAN BISNIS
Perusahaan dalam dunia usaha
berperan sebagai perantara untuk mempertemukan sumber faktor produksi dengan
konsumen sehingga kegiatan dunia usaha sangat membantu usaha-usaha yang
dilakukan perusahaan dalam rangka pemenuhan kebutuhan konsumen yang meliputi
semua aspek kegiatan untuk menyalurkan barang dari bahan mentah sampai menjual
barang jadi.
Pada
dasarnya kegiatan bisnis meliputi:
•
Perdagangan
•
Penyimpanan
•
Pembelanjaan
•
Pemberian informasi
•
Dan sebagainya.
3.
PERBEDAAN BADAN USAHA DENGAN PERUSAHAAN
Secara
garis besar perbedaan antara perusahaan dan badan usaha adalah sebagai berikut:
•
Perusahaan menghasilkan barang dan jasa
sedangkan badan usaha menghasilkan untung atau rugi
•
Perusahaan dapat berupa took, instansi,
pabrik dan sebagainya sedangkan badan usaha dapat berupa CV, PT, Firma,
Koperasi dan sebagainya.
•
Perusahaan merupakan alat badan usaha
untuk menghasilkan barang dan jasa yang kemudian dapat menghasilkan keuntungan
atau kerugian.
BENTUK-BENTUK
PERUSAHAAN
1. PEMILIHAN
BENTUK PERUSAHAAN
Pemilihan bentuk perusahaan haruslah di
sesuaikan dengan kegiatan yang akan di lakukan peusahaan yang akan di bentuk.
Biasanya pemilihan bentuk peusahaan
dilakukan pada saat permulaan akan melakukan kegiatan perusahaan, pemilihan
bentuk perusahaan haruslah dipikirkan dengan matang dan jelas menurut aturan
hukum yang telah ada sehingga tidak terjadi keragu-raguan dan kesimpang siuran dalam
perusahaan untuk melaksanakan kegiatan operasionalnya.
Beberapa
faktor yang mempengaruhi Bentuk badan hukum (perusahaan):
•
Jumlah modal yang dimiliki oleh para
pendiri
•
Jenis usaha yang dijalankan
•
Sistem pengawasan perusahaan
•
Batas-batas tanggung jawab terhadap
hutang-hutang perusahaan
•
Cara pembagian keuntungan perusahaan
•
Resiko yang di hadapai
•
Jangka waktu pendirian perusahaan
•
Peraturan pemerintah dan masyarakat, dan
sebagainya
2. BENTUK PERUSAHAAN SECARA YURIDIS
Jika
dilihat dari segi yuridis terbentuknya perusahaan dapat digolongkan sebagai
berkut:
Ø PERUSAHAAN
PERSEORANGAN
Perusahaan perseorangan adalah suatu bentuk
perusahaan yang dikelolah dan diawasi oleh satu orang, dimana seluruh hartanya
dijadikan jaminan terhadap hutang-hutang perusahaan dan berkuasa penuh terhadap
pengawasan perusahaan serta memiliki seluruh hasil keuntungan yang diperoleh
perusahaan.
Kebaikan
Perusahaan Perseorangan :
•
Pendiri sekaligus pemilik bebas
mengontrol perusahaan
•
Tidak memerlukan kebijaksanaan dalam pembagian
laba
•
Mudah di bentuk dan dibubarkan
•
Kerahasian akan terjamin terutama yang
berhubungan dengan laporan keuangan atas permasalahan sehingga tidak bisa
dimanfaatkan persaing perusahaan
Keburukan
Perusahaan Perseorangan :
•
Tanggung jawab tidak terbatas dalam
menjamin hutang perusahaan dengan seluruh harta kekayaan pemilik perusahaan.
•
Kemampuan manajemen terbatas terutama
kalau berhubungan dengan penjualan, produksi, pemasaran maupun pembelajaran.
•
Sumber dana terbatas jika perusahaan
berkembang. Lain halnya kalau sumber dan dari beberapa orang.
•
Kelangsungan usaha tidak terjamin maupun
kesempatan berkarier dari karyawan yang berkemampuan tinggi dalam mengembangkan
usaha.
Ø FIRMA
Firma adalah suatu persekutuan untuk
menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan satu nama bersama di mana
tanggung jawab anggota tak terbatas terhadap resiko dan hutang perusahaan
dengan jaminan seluruh harta kakayaan yang dimiliki oleh masing-masing anggota
tetapi jika mendapat keuntungan atau rugi juga akan dibagi bersama.
Kebaikan Firma
•
Fungsi pimpinan dapat dibagi-bagi (misalnya bagian pemasaran, produksi dan
keuangan)
•
Pendirianya mudah tanpa memerlukan akte
•
Lebih mudah dalam mencapai kredit untuk
pengembangan usaha karena jaminan hutang lebih besar
•
Jumlah modal relatif besar jika dibandingkan perusahaan
perseorangan
Keburukan Firma
•
Kelangsungan hidup perusahaan sangat
tergantung paada salah satu anggotanya, karena kalau terjadi pebedaan pendapat
dan mengakibatkan pengunduran diri salah seorang anggotanya maka firma tersebut
akan bubar.
•
Adanya tanggung jawab bersama terhadap
kerugian perusahaan, yang mungkin hanya disebabkan kesalahan salah seorang
anggotanya secara otomatis akan merugikan anggota yang lain.
•
Dalam tanggung jawab pemberian jaminan
dengan memberikan seluruh harta kekayaan pribadi anggota sangat merugikan
Ø PERSEKUTUAN
KOMADITER
Persekutuan komanditire atau commanditer
Vennoot Schaap adalah merupakan persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau
lebih, di mana sistem keanggotaanya sebagai berikut:
•
Sekutu komplementer (general partner)
Sekutu pimpinan atau anggota pengurus
adalah anggota yang aktif duduk dalam kepengurusan persekutuan komanditer
karena biasanya menyetor modal yang lebih besar dibandingkan dengan yang lain
sehingga juga bertanggung jawab secara tidak terbatas terhadap hutang-hutang
perusahaan.
•
Sekutu komanditer (Limeted Partner)
Sekutu komaditer adalah anggota yang pasif
dalam arti anggota ini hanya menyerahkan dananya dan mempercayakan
pengelolaanya kepada general partner sehingga dalam membayar hutang dan resiko
perusahaan diberi jaminan sebesar modal yang akan disetor, laba yang dibagikan disesuaikan dengan besar
kecilnya modal yang disetor.
Hal-hal
yang perlu di perhatikan dalam pendirian CV:
•
Dalam hal kepemilikan saham, pada
awalnya harus ditentukan dulu aturanya apakah saham yang dipegang bisa
dipindahkan kepada orang lain / diwariskan bila si pemilik meninggal dunia.
•
Kalau saham bisa dipisahkan maka saham
yang dikeluarkan harus dibedakan apakah memakai saham atas nama atau atas
tunjuk. Megapa?
-
Karena pemindahan saham berdasarkan atas
tunjuk maka pemindah tanganan terjadi setelah saham diserahkan kepada orang
lain.
-
Kalau saham atas nama maka pemindah
tanganan tersebut berlaku menurut apa yang telah ditetapkan oleh para persero
sewaktu pendirian perusahaan.
•
Kalau saham bebas diperjual belikan maka
persekutuan tersebut disebut Join Stock
•
Sekutu-sekutu dalam CV selalu sekutu
komanditer dan sekutu komplementer, menurut Basu Swastha dan Ibnu S ada
beberapa macam lagi yaitu:
ü Sekutu
diam (silent partner)
ü Sekutu
ini pasip dalam kegiatan operasional tetapi keanggotaanya diketahui secara
umum.
ü Sekutu
rahasia (seckret partner)
ü Sekutu
yang aktif dalam mengelolah perusahaan tetapi keanggotaanya tidak diketahuan
oleh umum.
ü Sekutu
Dormant (Dormant partner)
ü Merupakan
sekutu diam tetapi keanggotaanya seperti sekutu rahasia.
ü Sekutu
Nominal (Nominal partner)
ü Keanggotaanya
didasarkan pada lama barunya malakukan investasi terhadap perusahaan.
Kebaikan
•
Pendirian mudah
•
Jumlah sumber dana yang ada benar
•
Manajemen baik karena bisa diverifikasi
•
Kemampuan mempunyai kredit semakin besar
sehingga kesempatan untuk berkembang juga benar.
Keburukan
•
Sulit untuk menarik dana terutama pada
perusahaan yang kurang bonafit
•
Anggota persekutuan selain general tidak
mempunyai hak suara
•
Kelangsungan hidup tidak menentu
Ø PERSEROAN
TERBATAS
Perseroan
terbatas adalah suatu badan usaha dimana mempunyai kekayaan, hak dan kewajiban
sendiri secara terpisah dari kekayaan pribadi masing-masing anggota.
Ciri-ciri
perseroan terbatas yaitu:
•
Tanggung jawab pemegang saham terhadap
hutang-hutang hanya terbatas pada jumlah saham yang di beli.
•
Di perlukanya akte notais dan
syarat-syarat finansial atau yuridis yang di tetapkan pemerintah untuk
mendirikan perseroan terbatas.
•
Diadakanya rapat umum pemegang saham
setiap enam bulan sekali atau setahun sekali.
•
Penunjukan komisaris dilakukan oleh
pemegang saham
•
Perseroan terbatas memilih dewan
direktur melalui rapat pemegang saham.
•
Saham dapat di perjual belikan melalui
bursa efek atau langsung antar pemegang saham
Kebaikan.
•
Tidak tergantung pada pemegang saham
•
Resiko kerugian pemegang saham kecil
karena tdk menjamin seluruh harta kekayaan milik pribadi
•
Saham dapat di perjual belikan dengan
mudah
•
Pengelolahan perusahaan dapat lebih
efisien
•
Perluasan perusahaan dapat lebih luas
karena kebutuhan modal yang besar akan cepat di peroleh
Keburukan
•
Biaya pendirian perseroan terbatas
sangat mahal
•
Pesaing memanfaatkan informasi yang di
peroleh lebih terbuka
•
Pembagian devide yang diterima para
pemegang saham akan dibebani pajak yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Ø PERUSAHAAN
NEGARA (PERSERO)
Persero adalah semua perusahaan yang
berbentuk PT dan diatur menurut kitab undang-unfang hukum dagang dalam masa seluruh
atau sebagian saham-sahamnya dimiliki oleh negara dan dipisahkan dari kekayaan
negara.
Syarat
pendirian persero:
•
Melakukan penyehatan sedemikian rupa
sehingga perbandingan antara faktor-faktor produksi menunjang perbandingan yang
rasional.
•
Menyusun neraca dan perkiraan rugi laba
sampai saat dijadikan sebagai persero dengan ketentuan bahwa neraca
likuidasinya diperkirakan olehh direktoral akuntan negara dan disahkan oleh
menteri yang bersangkutan.
•
Melunasi semua hutang terhadap kas umum
negara.
•
Ada harapan untuk mengembangkan usahanya
lagi.
Ø KOPERASI
Koperasi merupakan suatu tata susunan
ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan
kegotong-royongan
Fungsi
koperasi:
•
alat perjuangan ekonomi untuk
mensejahterahkan rakyat.
•
Alat pendemokrasian nasional.
•
Sebagai salah satu urat nadi bangsa.
•
Sebagai alat untuk memperkokoh kedudukan
ekonomi bangsa indonesia